Polri Tindak Lanjuti 3 WNI Ditangkap Diduga Tawarkan Haji Ilegal di Makkah

4 hours ago 5
Jakarta -

Aparat keamanan Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena memasang iklan haji palsu di media sosial. Polri selaku bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti perihal penangkapan itu.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk menangani kasus ini.

"Beliau (Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak) menginformasikan juga kepada kami bahwa ada juga kejadian WNI, tiga orang yang ditangkap oleh Kepolisian di Arab Saudi. Sama halnya terkait menyangkut masalah tindak pidana penipuan, tapi locus dan tempus-nya berada di luar negeri," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Dedi menyebutkan para pelaku diduga melakukan pelanggaran hukum. Meski begitu, menurut dia, negara tetap memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung di luar negeri.

"Biar bagaimanapun, warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," jelas Dedi.

Pada kesempatan yang sama, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya menipu, tapi juga memproduksi sendiri dokumen-dokumen tersebut untuk meyakinkan calon korbannya.

"Hari ini, dari pihak Kepolisian Saudi Arabia itu menangkap tiga WNI yang melakukan penipuan, memproduksi dokumen dokumen palsu, mengiklankan dokumen dokumen palsu terkait dengan haji," ujar Dahnil.

Dahnil menyatakan, karena para pelaku merupakan warga Indonesia, diperlukan asistensi teknis dari Polri untuk berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

"Tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia. Tadi kami bersepakat kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana," jelasnya.

Kemlu Verifikasi Identitas 3 WNI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/4). Para pelaku diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.

"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal," kata Heni Hamidah dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dia mengatakan, berdasarkan informasi awal, aparat keamanan Arab Saudi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, perangkat komputer, hingga kartu haji yang diduga palsu.

"Dua dari tiga tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkal Heni.

Saat ini, pihak KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi untuk memastikan identitas para pelaku. Kemlu juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna mengawal proses hukum yang berlaku di negara tersebut.

"Saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Heni.

(ond/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |