Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri berencana memanggil para pengusaha taksi berbasis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pekan depan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi terkait standard operating procedure (SOP) dalam kondisi darurat.
Hal itu disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal dalam acara diskusi dengan tema 'Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur', di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Pemanggilan ini buntut insiden kendaraan listrik yang berhenti di tengah rel berujung tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
"Minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau EV untuk kami kumpulkan," kata Brigjen Faizal.
"Kita akan memberikan edukasi terkait masalah bagaimana SOP-nya dengan melibatkan tentunya dari regulator atau dari dealer/ATPM," sambungnya.
Menurutnya, masih banyak pengemudi kendaraan listrik yang belum memahami cara penanganan darurat saat mobil mogok di rel kereta. Sebab itu, kata dia, para pengemudi perlu dibekali pengetahuan tentang hal itu.
"Beda dengan kendaraan yang manual. Begitu didorong ke gigi netral, tinggal dorong, maju sendiri. Nah, kendaraan listrik ini SOP-nya kemarin pengemudi ada sebenarnya, turun dari mobil, lari. Nah itu SOP-nya mereka, ditinggal itu mobil. Padahal yang paling berbahaya adalah mengamankan jalur kereta api, ditinggal," jelasnya.
Dia mengatakan setiap kendaraan listrik memiliki mekanisme darurat agar tetap bisa dipindahkan meski dalam kondisi mati. Pihaknya akan melibatkan regulator hingga pabrikan dalam memberikan pelatihan kepada para pengemudi.
"Kami akan panggil regulator, minggu depan seluruh kendaraan-kendaraan yang menggunakan EV kita minta supaya diingatkan lagi para pengemudinya ini, diberikanlah pengetahuan, diberikan keterampilan bagaimana cara mengatasi kalau apabila terjadi hal seperti ini," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta sebidang. Berdasarkan data yang ada, pada 2025 tercatat 66 kejadian dengan 55 korban meninggal dunia, sementara pada awal 2026 sudah terjadi 25 kasus.
"Ini ada perbandingan sedikit kami sampaikan bahwa kejadian laka perlintasan sebidang itu tahun 2025 ada sekitar 66 kejadian. Yang meninggal 55 (ini lengkap). Kemudian tahun 2026 sampai dengan Januari terakhir kemarin itu ada 25 kejadian," tuturnya.
"Kita berharap ini yang terakhir sehingga kalau kita bandingkan 2025-2026 turun. Ini kita berharap semua, ini pekerjaan kita semua, sehingga mengikut kepada korban meninggal dunia. Ini adalah data yang kami dapatkan yang juga kami himpun dalam IRSMS yang ada di Korlantas," sambung dia.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.
Saksikan Live DetikSore:
(amw/wnv)

















































