Jakarta -
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan aturan terbaru mengenai pelaksanaan kurikulum pendidikan. Regulasi tersebut tertuang dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur ketentuan kurikulum untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), serta pendidikan menengah (SMP, SMA, dan SMK). Aturan baru ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan kurikulum nasional tanpa mengubah kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya.
Tentang Isi Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025
Mengutip informasi resmi Kemendikdasmen, berikut sejumlah poin penting dalam peraturan tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tidak ada perubahan kurikulum: Satuan pendidikan tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan sebelumnya.
- Penyederhanaan struktur kokurikuler: Perubahan mencakup efisiensi pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan penyesuaian alokasi waktu pada beberapa jenjang kelas.
- Penguatan proses pembelajaran: Ditekankan melalui pendekatan pembelajaran mendalam untuk meningkatkan pemahaman siswa.
- Penambahan mata pelajaran baru: Mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI) mulai diajarkan secara bertahap di kelas 5 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK mulai tahun ajaran 2025/2026.
- Perubahan istilah Profil Pelajar Pancasila: Diubah menjadi profil lulusan untuk menyesuaikan dengan perubahan standar kompetensi lulusan.
- Kegiatan ekstrakurikuler wajib: Satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Link Unduh Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025
Salinan lengkap dokumen Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut:
s.id/Permendikdasmen13Tahun2025
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menjadi acuan terbaru bagi satuan pendidikan dalam menjalankan kurikulum pendidikan. Masyarakat, khususnya guru dan tenaga kependidikan, diimbau untuk mencermati isi peraturan ini agar pelaksanaan pembelajaran di tahun ajaran baru dapat berjalan sesuai ketentuan.
(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini