Jakarta -
Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus divonis 4 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. Hakim juga menghukum Charles membayar denda Rp 750 juta.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Hakim menyatakan Charles tidak melaksanakan tata kelola yang baik pada BUMN, telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih untuk mendapatkannya dengan harga yang stabil dan terjangkau, serta telah memperkaya orang lain. Hakim menyatakan Charles melakukan korupsi secara bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menyatakan hal meringankan vonis Charles belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil dari korupsi, bersikap sopan serta telah adanya penitipan sejumlah uang kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bentuk penggantian kerugian negara dalam perkara ini. Hakim menyatakan Charles melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Charles Sitorus dituntut hukuman 4 tahun penjara. Jaksa menyakini Charles bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Charles Sitorus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Jaksa menuntut Charles membayar denda Rp 750 juta. Jaksa mengatakan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana badan selama 6 bulan.
"Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Charles Sitorus sejumlah Rp 750 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar jaksa.
(mib/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini