Jakarta -
Pemerintah Provinsi Jakarta mengenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap fasilitas olahraga padel sebesar 10%. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh pengusaha lapangan padel di Jakarta. Pemilik Padel Pro Indonesia di Kemang, Giorgio Soemarno menyatakan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 10% tak berdampak signifikan pada bisnisnya. Pasalnya, perhitungan pajak sudah diantisipasi sejak awal dan telah dimasukkan dalam harga sewa lapangan.
"Menurut saya sangat wajar padel dikenakan pajak hiburan, apalagi memang ada unsur hiburannya juga. Dari sisi bisnis, demand juga masih tinggi, jadi belum terlalu berpengaruh ke kami," ujar Giorgio dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padel Pro Indonesia mulai beroperasi di Jakarta pada 2024 yang berakar dari Dubai sejak delapan tahun lalu. Saat ini, arena padel yang dikelola Giorgio memiliki enam lapangan dan menerima rata-rata 100 pemesanan per hari. Sistem reservasi dilakukan secara digital melalui aplikasi Courtside yang memudahkan pengguna memesan lapangan maupun pelatih.
Adapun tarif sewa di Padel Pro bervariasi, mulai dari Rp 350 ribu untuk jam-jam off-peak, yakni pukul 10.00-16.00 WIB. Sementara pada jam peak, pagi dan malam hari, termasuk seluruh hari di akhir pekan, mencapai hingga Rp 450 ribu. Harga ini sudah mencakup pajak hiburan.
"Kami memang sudah mengkalkulasi pajak ini dari awal. Jadi tidak perlu ada penyesuaian harga lagi saat pajak diterapkan," tambah Giorgio.
Foto: Dok. Bapenda Jakarta
Ia menilai pengenaan pajak ini adil, mengingat sektor olahraga lain seperti futsal, tenis, dan gym juga dikenai pajak serupa.
Meski sempat mengalami kendala administrasi di awal operasional, Giorgio mengapresiasi dukungan Bapenda Jakarta yang telah membantu pihaknya memahami sistem pelaporan pajak.
"Harapan kami, karena kami sudah taat membayar pajak, dana itu bisa digunakan untuk membangun Jakarta menjadi lebih baik, khususnya mendukung fasilitas olahraga dan gaya hidup sehat," ungkap Giorgio.
Padel Sebagai Gaya Hidup
Respons positif juga hadir dari sisi pengguna. Arti, seorang pemain padel aktif yang rutin bermain lebih dari tiga kali dalam seminggu mengaku ketersediaan lapangan yang terbatas dan harga sewa yang relatif tinggi tidak menyurutkan minat pemain.
"Soal pajak hiburan, sah-sah saja. Karena padel sudah menjadi bagian dari olahraga gaya hidup, seperti tenis dan squash," ujar Arti.
Foto: Dok. Bapenda Jakarta
Menurutnya, tarif lapangan yang tinggi juga berbanding lurus dengan kualitas fasilitas dan lokasi strategis lapangan padel di Jakarta.
"Meskipun harga sewa lapangan padel cukup tinggi, sekarang ini cari lapangan padel yang kosong di Jakarta tetap susah," lanjutnya.
Meski demikian, Arti berharap pemerintah bisa lebih transparan dalam penggunaan dana pajak, khususnya dari sektor olahraga. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung, seperti pembangunan fasilitas olahraga publik yang lebih merata.
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini