Jakarta -
Wanita berinisial ASPD (22) di Cisauk, Tangerang, tewas dibunuh dengan kondisi tangan terborgol. Korban tewas dengan cara ditusuk menggunakan pisau, gunting, hingga obeng oleh para pelaku.
Ketiga pelaku adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17). Korban diperkosa oleh tiga pelaku lalu dicekik oleh pelaku RRP, yang merupakan mantan pacarnya.
"Korban dicekik oleh RRP dan dipindahkan tubuh korban ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku RRP dengan posisi korban masih terborgol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (18/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tubuh korban dipindahkan, para pelaku pun semakin membabi buta melancarkan aksinya. Dua pelaku, IF dan AP, dengan tega menusuk korban menggunakan pisau, gunting, hingga obeng.
"Pelaku IF dengan menggunakan pisau menusuk sebanyak dua kali pada leher korban dan satu kali pipi korban berikut memukul dada korban dengan menggunakan batu di sekitar lokasi sebanyak tiga kali. Selanjutnya pelaku IF dengan menggunakan gunting menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan gunting," ungkap Ade Ary.
"Pelaku AP dengan menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban sebanyak tujuh hingga delapan kali di setiap bagian, hingga meninggalkan potongan obeng yang masih tertancap pada bawah telinga korban," sambungnya.
Setelah menghabisi korban, para pelaku selanjutnya menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi. Tujuannya agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar.
Para pelaku akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan sepeda motor milik korban.
Para pelaku pun kini sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 339 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan untuk memfasilitasi atau menyembunyikan tindak pidana lain dengan ancaman maksimal pidana mati.
Korban Sempat Diperkosa
Ade Ary juga menjelaskan para pelaku sempat memperkosa korban. Korban diperkosa usai disergap oleh pelaku RRP saat akan meninggalkan rumahnya setelah gagal menagih utang kepada pelaku.
"RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," jelas dia.
ASPD dibunuh usai pelaku RRP yang merupakan mantan pacarnya merasa sakit hati akibat ditagih utang lewat status WA. Pelaku juga sakit hati melihat korban memasang foto bersama kekasih barunya.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WA korban," kata Ade Ary.
Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (17/7) di Tegal, Jawa Tengah, setelah polisi memperoleh informasi tentang para pelaku. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek, Polres, dan Subditresmob Ditreskrimmum Polda Metro Jaya.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (16/7) sore. Bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi sudah tercium sejak sehari sebelum korban ditemukan.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini