Novel Bamukmin Diperiksa Terkait Laporan soal 'Mens Rea'

1 week ago 11

Jakarta -

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Novel Bamukmin melaporkan komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy 'Mens Rea'. Hari ini, Novel Bamukmin diperiksa atas laporannya tersebut.

"Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Ditreskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono," terang Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/1/2026).

Novel melaporkan Pandji terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy 'Mens Rea'. Laporkan itu dibuatnya pekan Senin (19/1) dan telah teregister dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel menyebut salah satu poin dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy Pandji adalah yang menyinggung soal salat. Menurut Novel, salat adalah cara beribadah umat Islam yang seharusnya tidak dijadikan bahan candaan.

"Para penumpang yang terhormat. Kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat sapar berjamaah demi keselamatan perjalanan'. Jadi saf itu adalah ketika kita mau salat untuk menyempurnakan barisan untuk ibadah. Ini ibadah dimasukkan dalam hal bermain-main," kata Novel sambil menirukan ucapan Pandji.

"Ada apa hubungannya dengan ketika duduk. Yang ketika duduk itu jauh daripada untuk kita bisa melakukan boleh dikatakan berjamaah. Nah ini kenapa disinggung salat. Padahal ada candaan yang lain. Ada mungkin ocehan-ocehan yang lain. Silahkan. Tapi sudah lima poin yang kita tangkap di sini. Ini poin tinggal kita serahkan kepada polisi," ujarnya.

Laporan ini juga, kata dia, merujuk pada sikap yang ditunjukkan oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yang sebelumnya juga ikut mengomentari dugaan penistaan agama oleh Pandji dalam materi 'Mens Rea'.

"Justru kan saya melihat sikap beliau. Kami spirit 212 tentu imamnya adalah imam besar kita, guru kita bersama adalah Habib Rizieq," tuturnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin atau yang bernama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH).

"Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk "Mens Rea"," kata Kombes Budi.


Pandji Dipolisikan 2 Ormas

Sebelumnya, Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy bertajuk 'Mens Rea'.

Adapun dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sudah dijadwalkan.

"Sudah dijadwalkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1).

Iman belum memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Dia menegaskan pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli hingga saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.

"Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji)," ujarnya.

Hingga kini sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi. Iman menambahkan Pandji dipolisikan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) buntut gaduh 'Mens Rea'.

"Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan," tuturnya.

(mea/fjp)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |