Percekcokan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor berujung maut. Seorang pria tewas ditikam setelah membela istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban pria inisial SH (55) tewas di tempat, sementara pelaku pria inisial YS (47) diamankan setelah dibawa berobat ke rumah sakit.
Belakangan terungkap, percekcokan maut itu diawali perkara penagihan utang. Berikut informasinya dirangkum detikcom, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipicu Perkara Utang
Pria berinisial S tewas ditikam setelah berduel di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Duel maut diawali percekcokan saat pelaku menagih utang ke penjual gorengan yang dibeli korban.
"Pada saat korban dan istrinya, inisialnya R, sedang membeli gorengan, terjadi percekcokan antara saksi wanita Saudari J dengan Saudari A dan Saudari S, ditemani pelaku YS. Saudari A dan S bersama YS datang dalam rangka menagih utang ke Saudari J," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Kamis (27/8).
"Jadi korban atau istrinya ini bukan yang punya utang, cuma mereka ada di lokasi. Tagihan utang itu bukan ke korban atau istri korban, tapi ke teman korban, namanya J, jumlahnya Rp 250 ribu," imbuhnya.
The greatest fear, an intruder in the house. Foto: iStock
Korban Membela Istri
Yunli menyebut pelaku YS sengaja dibawa oleh A dan S sebagai beking saat menagih utang ke J. Pada saat percekcokan, istri korban sempat mencoba melerai namun ditendang pelaku dan membuat korban marah dan berujung duel maut.
"Tetapi karena istri korban melerai cekcok antara J sama yang nagih utang, yakni A dan S, maka istri korban itu kena amuk si pelaku YS. Kemudian, korban sebagai suaminya nggak terima, makanya beralihlah mereka yang duel," kata Yunli.
Korban Tewas, Pelaku Ditangkap
Yunli menyebut korban inisial SH tewas di lokasi karena luka tusuk di perutnya. Sedangkan pelaku YS ditangkap 2 jam setelah kejadian ketika berobat di RSUD Cibinong.
"Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya Polsek Cibinong dengan tim Resmob Polres Bogor dapat mengamankan pelaku dalam kurun waktu 2,5 jam, dengan kondisi pelaku tangan sebelah kiri luka," kata Yunli.
Saksikan Live DetikPagi:
(mea/mea)


















































