Momen Tak Biasa Paripurna DPR saat 'Fraksi' Balkon Diisi Botok Pati Dkk

4 hours ago 6
Jakarta -

Rapat paripurna DPR saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kali ini tak biasa. Sebab rapat disaksikan langsung oleh Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekan-rekannya secara langsung.

Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 itu digelar di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) dan dihadiri 226 anggota dewan. Rapat dipimpin oleh Ketua Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Wakil Ketua yang lain seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal hingga Sari Yuliati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AMPB saat itu tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Perwakilan dari mereka kemudian masuk ke ruang paripurna sekitar pukul 10.11 WIB.

Pada saat itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sedang menjelaskan progres dari perkembangan RUU Perampasan Aset. Mengenakan topi dan kaos berwarna hitam, Botok terlihat duduk di balkon ruang paripurna DPR. Botok bersama sejumlah rekannya mendengar pemaparan Habiburokhman dengan seksama.

"Perkenankan saya menyampaikan laporan Ketua Komisi III DPR RI atas perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana. Ini biar nggak tegang pantun ya, pantun dulu," ujar Habiburokhman.

"Pergi ke pasar membeli keset. Agar tak jatuh diikat dengan tali. Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Agar kerugian negara pulih kembali," kata Waketum Gerindra ini.

RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menjelaskan RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan menjadi UU pada Desember 2026. Dia mengatakan DPR berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Ya, rekan-rekan. Yang pertama saya perlu menyampaikan kedudukan regulasi dan target penyelesaian. Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujarnya.

Penyusunan RUU Perampasan Aset, kata Habiburokhman, melibatkan partisipasi publik. Habiburokhmnan mengatakan draf RUU Perampasan Aset ini memiliki konsep baru.

"Ya, saya sampaikan kronologi penyusunan dan partisipasi publik. Sebelum sampai ke situ, saya perlu memberikan gambaran mengapa Undang-Undang Perampasan Aset ini relatif lebih memakan banyak waktu dalam pembentukannya dibanding undang-undang yang lain. Misalnya dengan KUHAP atau dengan Undang-undang Polri," ujar Habiburokhman.

"Sebab Undang-Undang Perampasan Aset itu adalah undang-undang yang membahas sebuah konsep yang sama sekali baru. Belum ada undang-undang tentang perampasan aset yang sebelumnya yang kita miliki," tambahnya.

Habiburokhman mengatakan DPR berkomitmen menghadirkan UU yang memberi rasa adil bagi masyarakat. Habiburokhman menyebut RUU ini membutuhkan waktu untuk pembahasan.

"Kalau KUHAP kan sudah ada KUHAP yang lama, kita tinggal kritisi KUHAP yang lama, kita apa namanya, dapat pasal-pasal yang kita perbaiki. Begitu juga Undang-Undang Polri, kalau Undang-Undang Polri bahkan hanya sekitar 8 pasal yang kita apa namanya, ganti. Kalau Undang-Undang Perampasan Aset ini benar-benar undang-undang yang sangat baru, konsepnya pun baru, sehingga kita benar-benar memerlukan waktu untuk menyusunnya," imbuhnya.

Botok Harap Aspirasi Diterima

Botok mengaku telah dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR untuk bertemu di dalam kompleks parlemen. Botok berharap aspirasi masyarakat bisa diterima oleh anggota Dewan.

"Iya, iya (sama pimpinan DPR)," ucap Botok.

"Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan massa datang dari tempat yang jauh.

"Ini di depan, itu ada rakyat Indonesia, Pak. Di depan sana, itu bukan aktivis, Pak. Rakyat murni, Pak. Yang pengin bersuara. Tolong, entah nanti melalui perwakilan, tolong temui, ya Pak, ya? Mereka datang dari Pati, tempat yang jauh, Pak, dari sini. Kemudian ada yang dari Surabaya. Ada yang dari Bali. Tolong," kata Teguh ke pimpinan DPR.

Dia turut mempertanyakan keberadaan Ketua DPR Puan Maharani yang sempat tak ada di ruang paripurna pada saat Botok cs mendengarkan progres RUU Perampasan Aset. Teguh menyebut keberadaan Ketua DPR penting pada momen itu.

"Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara. Untuk selanjutnya, saya minta untuk semua sidang semua anggota itu hadir. Ini memikirkan negara kok nggak hadir," ungkapnya.

Puan hadir di sela-sela berlangsungnya rapat. Dia datang saat pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan oleh Wakil Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid sekitar pukul 11.15 WIB.

Puan sebelumnya tak terlihat saat penyampaian perkembangan RUU Perampasan Aset pada awal rapat. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Ketua DPR Puan kemudian memimpin rapat menggantikan Dasco, Saan dan Cucun yang menerima massa di ruang Abdul Muis pada momen yang sama.

Ditemui terpisah oleh wartawan parlemen, Puan memberikan penjelasan terkait tak hadir pada awal rapat paripurna. Puan mengatakan pimpinan DPR membagi tugas dalam setiap agenda.

"Kemudian terkait dengan kenapa pimpinan DPR sekarang saya berdua dengan Bu Sari, Pak Dasco ada bersama Pak Saan, Pak Cucun, ada di menerima masyarakat atau aspirasi. Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna," kata Puan usai rapat paripurna.

Puan mengatakan sebelumnya tak hadir pada awal rapat penyampaian perkembangan RUU Perampasan Aset lantaran ada acara lainnya. Ketua DPP PDIP itu menyebut setiap pimpinan DPR memiliki peran masing-masing.

"Sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna, saya tadi ada pertemuan dulu. Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua. Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya," imbuhnya.

Massa Berdatangan ke DPR

Pada saat yang sama, sejumlah massa selain AMPB dari elemen masyarakat lainnya juga tampak berdatangan. Mereka berdatangan secara perlahan alias tidak sekaligus menggunakan beragam atribut.

Sementara sejumlah spanduk dengan berbagai macam tulisan juga telah dipasang massa aksi di pagar depan gedung DPR. Spanduk-spanduk yang dipasang itu bertuliskan berbagai tuntutan dan kritikan dari massa aksi.

Sementara petugas kepolisian pun sudah tampak berjaga di lokasi sejak pagi. Para petugas terus siaga mengawal para massa aksi.

Saksikan Live DetikPagi:

(dek/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |