Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak menunggangi aksi demo di depan gedung DPR. Polisi menduga ada kelompok anarko yang hendak menunggangi demo.
Polda Metro Jaya mengamankan setidaknya 65 orang. Dua di antaranya telah ditahan oleh kepolisian.
"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang sudah diamankan.
"Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z," jelas Budi.
Anarko Diduga Hendak Tungangi Demo
Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga akan menunggangi aksi unjuk rasa. Kelompok tersebut melakukan sejumlah konsolidasi hingga penggalangan donasi.
"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jakarta, Kamis (27/8).
Kombes Iman menyebutkan kelompok yang terafiliasi ini melakukan konsolidasi secara bertahap. Konsolidasi tersebut meliputi penguatan narasi hingga mobilisasi dan persiapan sarana.
"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," kata Iman.
Pakai Narasi Penggalangan Dana
Dalam tahap konsolidasi ini, kelompok tersebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset.
"Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," imbuhnya.
Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Pada tahapan konsolidasi lanjutan ini, para pelaku mulai menggulirkan isu kepada publik dalam bentuk penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.
"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.
Dalam konsolidasi tersebut, kelompok ini menyepakati aksi untuk menunggangi massa aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini di DPR.
"Selanjutnya tahapan hari H atau kasi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DOR/MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur," jelasnya.
Diduga Persiapkan Alat
Iman menjelaskan mekanisme mobilisasi tersebut meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa.
"Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut," imbuhnya.
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Iman menyampaikan pihaknya saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku hingga siapa yang memberikan perintah untuk menunggangi massa aksi tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(rdp/rdp)


















































