Momen Jaksa Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid

1 day ago 6

Jakarta -

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang plang hingga kertas sitaan di kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM), Banten. Pemasangan disebar di seluruh tempat.

Dilihat detikcom dari video Kejagung, Kamis (12/6/2025), terlihat rombongan jaksa berangkat menuju lokasi PT Orbit Terminal Merak. Sesampainya di lokasi, tampak rombongan jaksa menyusuri lokasi-lokasi tempat penyimpanan minyak.

Jaksa melihat-lihat dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM dengan luas lahan mencapai 222.615 meter persegi itu. Jaksa juga menyusuri dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG bersandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, jaksa beranjak ke tangki-tangki yang kapasitasnya berbeda-beda. Jaksa kemudian memasang plang sitaan di wilayah tempat tangki itu.

Tak hanya itu, plang sitaan juga dipasang jaksa di depan kantor PT OTM. Jaksa juga menempelkan kertas sitaan di beberapa tempat kilang minyak itu.

Kilang minyak milik anak pengusaha Riza Chalid disita Kejagung (Dok Kejagung).Kilang minyak milik anak pengusaha Riza Chalid disita Kejagung (Dok Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan PT OTM merupakan aset milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR). Diketahui Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.

"Saya sampaikan bahwa benar penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.

Harli menjelaskan di kedua lahan penyimpanan itu terdapat 5 tangki dengan berbagai kapasitas, di antaranya kapasitas 24.400 kiloliter, 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter, 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter, 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter, dan 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter.

Kemudian dua dermaga digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG bersandar hingga melakukan bongkar muat minyak mentah. Ada juga satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 34.241.04.

Harli menyebut operasional dari kilang minyak tersebut tak akan berhenti meski disita. Kilang minyak itu akan tetap beroperasi dan digunakan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

"Tentu karena ini berkaitan dengan keberlangsungan operasional dari kilang dimaksud maka oleh penyidik ini dititipkan kepada PT Patra Niaga Pertamina untuk dilakukan operasionalisasinya," terang Harli.

"Jadi dilakukan penyitaan tetapi operasionalisasinya juga tidak boleh berhenti," ucapnya.

Kilang minyak milik anak pengusaha Riza Chalid disita Kejagung (Dok Kejagung).Kilang minyak milik anak pengusaha Riza Chalid disita Kejagung (Dok Kejagung).

Seperti diketahui dalam kasus ini ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.

(whn/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |