Bogor -
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Bupati Bogor memperhatikan persetujuan lingkungan di kawasan Puncak. Hanif meminta Bupati Bogor agar mencabut izin sembilan objek yang telah disegel pihaknya.
"Kami akan memaksa kembali Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Bogor untuk me-review persetujuan lingkungan yang diberikan di daerah Puncak semacam ini. Kemarin kami sudah memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut sembilan izin yang kita segel kemarin," kata Hanif kepada wartawan di Bogor, Senin (7/7/2025).
Hanif mengatakan pihaknya telah meminta agar sembilan bangunan dicabut izinnya, tapi pemerintah daerah baru mencabut tiga izinnya. Sebab, sisanya masih dalam tahap evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini terinfo ke kami baru tiga yang dicabut, enam sedang dievaluasi, sehingga kami minta dilakukan percepatan evaluasi untuk pencabutan persetujuan lingkungan yang daerah kemarin kita segel ada 33," tuturnya.
Dari 33 objek yang disegel karena melanggar aturan lingkungan tersebut, sudah ada empat yang memasuki masa pembongkaran. Pihaknya telah menyiapkan surat ulang satu minggu untuk dilakukan pembongkaran itu.
"Jadi kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembongkaran terkait yang kita lakukan penyelidikan dan penyidikan di periode Maret kemarin," sebutnya.
Pihaknya mengatakan akan melakukan penyelidikan serta persetujuan terkait vila yang ada di Puncak. Hal itu dilakukan setelah tanah longsor yang terjadi hingga memakan korban jiwa di Puncak.
"Setelah ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan vila-vila yang kita lihat di sini, apakah ada persetujuan lingkungannya atau seperti apa, karena dampak yang cukup besarnya sudah cukup memberi pelajaran kepada kita semua," bebernya.
(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini