Jakarta -
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Chromebook ini masih lidik (penyelidikan) ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip, Jumat (18/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai kasus tersebut. Sebab, kata dia, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," jelasnya.
Sebagai informasi, penyelidikan merupakan tahap awal dalam pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam tahap penyelidikan.
Asep juga belum menjelaskan kapan dugaan korupsi itu terjadi. Namun, kasus Chromebook di Kemendikbudristek terjadi pada 2020-2022.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengadaan laptop era mantan Menteri Nadiem Makarim itu diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar awalnya menjelaskan pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 itu dilakukan dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Anggaran pengadaan laptop itu bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek era Nadiem. Laptop itu ditujukan untuk digunakan anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Namun proses pengadaan laptop itu diduga bermasalah. Kejagung menyebut 1,2 juta unit laptop yang dibeli atas arahan Nadiem itu tak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid.
Kejagung pun menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni:
1. Direktur SD pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudiristek tahun 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Mulyatsyah (MUL)
3. Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
4. Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).
(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini