KPK Usut Duit Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua untuk Beli Private Jet

1 day ago 7

Jakarta -

KPK tengah mengusut perkara kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. KPK menemukan aliran uang yang digunakan untuk pembelian private jet.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Budi mengatakan, saksi atas nama Gibrael Isaak (GI) yang merupakan WNA Singapura dipanggil hari ini. Pemanggilan untuk mendalami pembelian pesawat private jet tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini KPK memanggil saksi a.n Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Tersangka dalam kasus ini adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE). Tersangka itu diduga melakukan perbuatannya bersama dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe (almarhum).

"Yaitu yang dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua," sebutnya.

(ial/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |