KPK: Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji Masih Proses Penyelidikan

6 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. KPK mengatakan laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi,laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Perihal pengusutan perkara ini sebelumnya disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Asep mengatakan KPK tengah mengusut dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji)," kata Asep, Kamis (19/6).

KPK sendiri sebelumnya pernah menerima laporan terkait kuota haji. Salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang melapor ke KPK pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Saat itu, KPK mengatakan, jika ada laporan yang diterima, akan dilakukan analisis. Jika dirasa hasil penelaahan cukup, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.

"Ya secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelaahan," kata Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Jika dirasa kurang, KPK akan meminta pelapor melengkapinya. Tessa mengatakan jangka waktu analisisnya pun tidak terlalu lama.

"Tapi apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi," katanya.

(ial/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |