KMP Tunu Jaya Melebihi Kapasitas, Komisi V DPR Minta Audit dan Perketat SOP

7 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akibat muatan melebihi kapasitas empat kali lipat. Huda meminta dilakukannya audit menyeluruh dan memperketat SOP pelayaran kapal.

"Persis, semua pihak harus duduk bersama, pihak Kementerian Perhubungan, BUMN yang mengurus yang terkait dengan misalnya ASDP, dan semua stakeholder yang terkait, termasuk semua penyelenggara yang mendapatkan izin penyelenggaraan transportasi laut," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

"Dilakukan audit secara menyeluruh, dari semua kapal yang ada, dan audit terkait dengan manajemen dan mekanisme pelaksanaan SOP yang kedodoran dan bahkan tidak terlaksana ini," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda menyesalkan kejadian overdimension overloading (ODOL) juga terjadi di transportasi laut. Dia mendesak Kemenhub untuk menegakkan SOP dengan benar.

"ODOL itu terjadi juga di transportasi laut. Itu artinya sudah hampir bisa kita pastikan bahwa ada problem manajemen yang tidak terlaksana, tidak ditangani secara baik di transportasi laut kita," ujarnya.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh. Selain itu, kata dia, perlu diberikannya sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Perlu dilakukan audit menyeluruh baik sistem maupun SDM-nya. Begitu diketemukan ada SDM-oknum yang bermain, kita minta untuk dibersihkan, untuk dikeluarkan, dipecat dari penyelenggaraan dari transportasi laut ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil kembali Kemenhub dan meminta penjelasan terkait kelebihan muatan di KM Tunu Pratama Jaya. Terlebih, temuan muatan yang berlebihan ini juga terjadi pada KM Barcelona.

"Perlu ada perubahan manajemen, jadi tidak cukup tiba-tiba semua manifest hanya yang beli tiket online, atau tiba-tiba ada yang beli tiket di luar itu dan pemeriksaannya tidak dilakukan," katanya.

Huda pun mengusulkan adanya pengecekan penumpang secara ketat sebelum menaiki kapal. Hal itu untuk memastikan penumpang-penumpang yang naik ialah penumpang yang terdaftar.

"Jadi kalau pengalaman kita, misalnya di bandara pesawat, atau di peron di kereta api itu orang kan dilakukan pentahapan seleksi yang sejak dari awal orang akan merasa ketika 'ini nggak bisa jalan, nggak bisa melampaui, ketika ini nggak bisa masuk', nah ini juga harus terjadi di kapal," jelasnya.

"Jadi dari awal ada gate pertama, ada gate kedua, baru ada gate ketiga yang memastikan orang yang pegang tiket yang bisa masuk, dan yang saya lihat itu tidak dilakukan (di pelabuhan)," imbuh dia.

Sebelumnya, terungkap muatan KMP Tunu Pratama Jaya saat kecelakaan empat kali melebihi kapasitas. Di mana kapasitas muat semestinya adalah 138 ton, tapi saat tenggelam kapal itu berisi muatan 538 ton.

"Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dilansir detikJatim, Selasa (22/7).

Berdasarkan manifes, kapal itu memuat total 22 kendaraan. Rinciannya 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, 3 kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan II.

Berdasarkan manifes jumlah penumpang kapal sebanyak 53 orang dan kru 12 orang. Di mana dalam faktanya, sejumlah korban teridentifikasi tidak masuk manifes.

(amw/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |