NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN, Bahlil: Golkar Ikut Keputusan Pemerintah

8 hours ago 4

Jakarta -

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi usulan Partai NasDem yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara. Bahlil mengatakan pihaknya menghargai usulan yang disampaikan oleh NasDem.

"Kita silakan saja, namanya saja usulan kan semuanya boleh mengusulkan, namanya usulan semuanya bisa," kata Bahlil kepada wartawan Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Bahlil menyatakan semua pihak bebas untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto merupakan orang yang demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Presiden kan orangnya demokratis, dan akan dilihat mana yang terbaik untuk rakyat bangsa dan negara," ucapnya.

Namun, terkait usulan Gibran untuk berkantor di IKN, Bahlil menegaskan Golkar akan mengikuti keputusan pemerintah.

"Kalau Golkar, kalau kita kan partai pendukung pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, ya kita dukung," tutur Bahlil.

Bahlil juga mengaku kurang sepakat dengan usulan penundaan sementara pembangunan IKN. Dia mengatakan pembangunan IKN harus tetap dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.

"Setahu saya nggak ada moratorium ya. Gini, membangun IKN itu kan sudah ada perencanaannya, tahapannya sudah ada. Itu aja yang dijalankan," terang Bahlil.

Dia menuturkan bahwa pembangunan kota tidak bisa dilakukan dengan cepat. Hal itu karena di dalamnya terdapat proses dan perencanaan yang panjang.

"Yang namanya membangun suatu kota negara itu kan tidak secepat dan tidak waktu yang 5 tahun. Perencanaan itu aja yang dijalankan ya," tutur Bahlil.

Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurut dia, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan.

(ond/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |