Kepala Bappisus: Kita Masih Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid

4 hours ago 2

Jakarta -

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak tersangka korupsi Muhammad Riza Chalid masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah. Dia menyoroti status red notice Riza Chalid yang hingga kini masih aktif.

"Saat ini mungkin kita masih punya PR ya untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar ya toh yang sudah diberikan red notice, surat ekstradisi, ya toh. Muhammad Riza Chalid salah satu contoh ya," ujar Aris kepada wartawan usai melakukan diskusi bertajuk 'Optimalisasi Peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai Supporting System dalam Pelaksaan Asta Cita Presiden' dengan Jamintel Kejagung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Aris berharap upaya pencarian dan penangkapan Riza Chalid segera membuahkan hasil. Dia mengatakan aparat penegak hukum telah bersinergi, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memburu Riza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Moga-moga ya pekerjaan kita yang sudah sinergis dengan seluruh aparat penegak hukum ya maupun ke internasional ya sampai titik ini ya akan berbuah seperti apa yang kita harapkan," katanya.

Lebih lanjut, Aris menegaskan Bappisus tidak terlibat dalam proses hukum yang menjerat Riza Chalid. Dia mengatakan Bappisus tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait.

"Bappisus menyerahkan ya semua proses materi hukum kepada aparat penegak hukum ya. Tidak ada intervensi apapun yang berkaitan dengan materi penegakan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka di kasus korupsi. Kali ini perkara yang menjerat Riza terkait pengadaan minyak mentah Petral pada tahun 2008-2015. Sebelumnya, Riza Chalid telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun.

Riza juga menjadi tersangka TPPU. Kejagung telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, Divhubinter Polri mengatakan Riza telah masuk red notice Interpol.

"Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk berusaha mendatangkan saudara MRC tersebut," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Lihat juga Video Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah

(eva/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |