Kemensos-Komnas HAM Sepakat Tangani Pengungsi Konflik Puncak

5 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat bersinergi menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta.

Agus Jabo mengatakan keselamatan dan kenyamanan para pengungsi yang terdampak konflik menjadi prioritas utama. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar penanganan dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh.

"Sekarang ini kita bersama-sama menyepakati bahwa fokus kita yang harus secepatnya kita respons adalah para pengungsi yang ada di Kabupaten Puncak," ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, Kemensos sebelumnya telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada kurang lebih 1.000 jiwa pengungsi mandiri yang tersebar di sejumlah titik. Bantuan tersebut berupa logistik sembako dan sandang, seperti beras, minyak goreng, biskuit, mie instan, gula pasir, kopi bubuk, selimut, pakaian dewasa, dan pakaian anak.

"Jadi, untuk kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kita juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter," katanya.

Selain bantuan logistik bagi korban yang mengungsi dalam situasi kedaruratan, Kemensos juga dapat memberikan bantuan santunan bagi korban meninggal dunia dan korban luka berat. Ia menjelaskan, bantuan tersebut dapat disalurkan berdasarkan data yang diusulkan oleh pemerintah daerah kepada Kemensos.

Di sisi lain, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM, terdapat lebih dari 5.000 jiwa pengungsi yang terdampak eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak.

"Versi pemerintah provinsi ada 2.239 (jiwa), versi moderat menurut kami memang bisa lebih dari 5 ribuan (jiwa), nah ini dinamis terus tentunya dan berpencar ke berbagai tempat, keluar dari Kabupaten Puncak," katanya.

Menurutnya, kondisi para pengungsi yang tersebar di berbagai tempat membuat kebutuhan penanganan juga beragam. Mereka membutuhkan pakaian layak pakai, makanan pokok seperti sagu, telur, minyak goreng, dan beras, hingga kebutuhan kesehatan berupa obat-obatan dan pemeriksaan medis. Selain itu, kebutuhan kebersihan serta hunian sementara juga menjadi perhatian bagi para pengungsi.

"Setidaknya para pengungsi ini, ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji, dalam kondisi darurat saya kira makanan instan ini penting," jelasnya.

Merespons hal tersebut, Agus Jabo memastikan Kemensos akan memberikan dukungan bagi pengungsi di Kabupaten Puncak. Ia berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dalam proses pendataan korban agar bisa segera diusulkan ke Kemensos.

"Karena ini konflik yang baru saya terjadi di Kabupaten Puncak dan ini butuh sinergi pendataan antar instansi. Yang kemudian dari pendataan ini kita meminta supaya ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos," pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Masryani Mansyur, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Imelda Saragih, Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal Komnas HAM Noviati Listiyasningsih, serta pejabat terkait lainnya.

Simak juga Video: WamenHAM Sebut Jumlah Pengungsi di Papua Capai 122 Ribu Orang

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |