Jatanras Polda Metro Tangkap Bos Judi Berkedok Timezone di Medan!

7 hours ago 1

Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu jaringan di balik dua markas judi berkedok arena permainan anak di Jakarta. Tak butuh waktu lama, pelarian bandar besar atau pemilik bisnis haram tersebut berakhir setelah diringkus polisi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan bos judi berinisial A ini dilakukan pada Jumat (12/6/2026). Tersangka A diduga kuat merupakan pemilik sekaligus otak di balik operasional Dissney Time Zone di Penjaringan dan Sky Time Zone di Kalideres, yang digerebek polisi pada Rabu (10/6) malam.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan bandar besar yang bersembunyi di luar pulau tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, tim lapangan dari Subdit Jatanras melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Utara. Hari ini, Jumat, 12 Juni 2026, kami berhasil menangkap pemilik atau bandar utamanya yang berinisial A di daerah Medan," ujar AKBP Rohim saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/6/2026).

AKBP Rohim menegaskan saat ini tersangka A tengah dibawa dari Medan menuju Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi juga masih melacak aset serta aliran dana terkait bisnis perjudian ini.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Medan dan akan langsung dilakukan pemeriksaan intensif setibanya di Jakarta. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana dari praktik perjudian terselubung ini," tegasnya.

Sementara itu, dari hasil penyidikan sementara, bisnis judi berkedok Timezone milik tersangka A ini meraup keuntungan yang sangat fantastis. Dalam satu bulan, omzet dari kedua lokasi yang berada di Jakarta tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Dari data awal yang kami dapatkan, perputaran uang atau omzet dari usaha perjudian berkedok arena permainan ini sangat besar, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulannya," kata Kanit 1 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Afuza Edmond.

AKP Afuza merinci, untuk lokasi pertama, yakni Dissney Time Zone, yang berada di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, omzetnya menyentuh angka Rp 900 miliar per bulan.

Sementara itu, untuk lokasi kedua, yaitu Sky Time Zone, yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, mencatatkan angka yang lebih besar. Dari titik ini, tersangka mampu meraup omzet hingga Rp 1,2 miliar per bulan. Jika ditotal, jaringan judi terselubung yang dikendalikan oleh bandar dari Medan ini menghasilkan sedikitnya Rp 2,1 miliar setiap bulannya.

Lihat juga Video 'Penampakan Barbuk Judol Berkedok Lotre Hong Kong Diamankan Polisi':

(hri/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |