Polisi menyelidiki kejadian pria diduga melakukan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejiwaan pria itu diperiksa buntut kejadian tersebut.
Dirangkum detikcom, Jumat (12/6/2026), peristiwa ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, peristiwa terjadi di sebuah kafe dan pelaku merupakan pengunjung yang mulanya bermain dengan anjing tersebut.
Pria berkaus merah itu disebut mengeluarkan kemaluannya di depan anjing yang diberi nama 'Sissy'. Si pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah kepada pelecehan terhadap anjing tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik anjing yang memergoki ulah pelaku itu dan menghentikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan.
Polisi Selidiki
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengatakan pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik.
"Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," kata Agta saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Dia menyebut proses hukum menurutnya terus berlanjut. Pelaku terancam dipidana dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
"Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," ucapnya.
Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Polisi telah memeriksa pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anjing pom di kawasan Penjaringan. Polisi melibatkan ahli dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Sudah diperiksa, lagi proses pemberkasan. Kemudian, ada keterangan ahli juga, lagi dilengkapi. Ini kan korbannya hewan, jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan oleh dokter hewan terkait kondisi hewan tersebut," kata AKBP Agta saat dihubungi, Jumat (12/6).
Agta belum bisa membeberkan alasan pelaku melakukan perbuatannya tersebut. Polisi berkoordinasi dengan kedokteran akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Kalau status pelaku, kan baru kemarin pas kejadian itu langsung kita periksa yang bersangkutan, nanti juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Agta menambahkan, polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Belum bisa kita simpulkan kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan pemeriksaan korban hewan dan lainnya," imbuhnya.
(fas/rfs)

















































