Jakarta -
Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu. Kerja sama ini mencakup proses rehabilitasi hingga pemberdayaan korban.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini menjadi langkah penting agar penanganan korban Napza berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
"Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Presiden, kita diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penyelarasan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi dasar bagi masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, penanganan korban dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
"Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan penyintas ini untuk bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Gus Ipul berharap kerja sama tersebut juga dapat menjadi dorongan bagi lembaga lain, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat sinergi dalam penanganan korban penyalahgunaan Napza.
"Kita harapkan juga bisa menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga yang lain termasuk pemerintah daerah untuk memperkuat MoU yang sudah kami buat. Jadi kita memerlukan partisipasi pemda dalam hal ini," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada periode 2023-2025. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama melalui penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
"Tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berharap saudara-saudara kita yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan penggunaan data yang sama antarkementerian dan lembaga menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat agar penanganan penyalahgunaan Napza dapat dilakukan secara lebih efektif.
"(Seperti) yang disampaikan Pak Mensos, kita harus sharing dengan data yang sama sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan lebih efektif," jelasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga tersebut juga diharapkan dapat membuat penanganan penyalahgunaan Napza lebih efektif, termasuk dalam menghadapi keterbatasan kapasitas layanan.
Menurut Budi, penanganan dapat disesuaikan dengan tingkat keparahan kondisi korban. Kasus dengan kondisi berat dapat ditangani melalui Kemenkes, sementara kasus dengan tingkat keparahan lainnya dapat diarahkan ke BNN, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), maupun Kemensos.
"Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), yang sakitnya masih (sedikit parah), (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tapi yang penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos. Kalau semuanya sudah sembuh, kita oper ke Kemenaker supaya bekerja kembali, hidup sehat dan produktif," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli menegaskan kesiapan Kemenaker memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah menjalani pemulihan dari penyalahgunaan Napza untuk kembali produktif melalui dunia kerja.
"Kami siap memberikan kesempatan kepada mereka untuk punya skill yang lebih baik. Sehingga mereka bisa hadir di tempat kerja. Kami siap untuk memberikan layanan kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill yang mereka miliki," katanya.
Selain penempatan kerja, Kemenaker juga siap memberikan pelatihan kewirausahaan bagi penyintas yang ingin kembali produktif melalui usaha mandiri.
"Terakhir, kita juga siap membantu dalam memberikan pelatihan terkait dengan kewirausahaan," tambahnya.
Sebagai informasi, kerja sama ini mencakup enam ruang lingkup, yakni penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan data pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi layanan rehabilitasi.
Kerja sama juga mencakup pelatihan vokasi keterampilan berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, serta pemanfaatan sumber daya melalui optimalisasi sarana, prasarana, dan fasilitas yang dimiliki keempat instansi.
(akn/ega)

















































