Jakarta -
Tak hanya melalui Bank Himbara, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 juga bisa dicairkan lewat kantor pos. Hal ini berlaku bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Status penerimaan BSU 2025 juga bisa dicek melalui situs aplikasi Pospay. Berikut caranya.
Cara Cek BSU di Pospay
Pospay adalah aplikasi yang dikelola oleh PT Pos Indonesia, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan. Kini, pekerja/buruh dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay dengan cara:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
- Buka aplikasi
- Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
- Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
- Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
- Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
- Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
- Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
- Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
- Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
- Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay merupakan bukti resmi Anda menerima BSU 2025 dan bisa digunakan untuk mengambil dana BSU di kantor pos. Berikut cara mencairkan BSU di kantor pos.
- Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP asli dan salinannya (fotokopi)
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU
- Nomor HP yang masih aktif - Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima.
3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya @kemnaker, menyampaikan tiga penyebab umum dana BSU 2025 tidak cair. Apa saja?
1. Tidak Memenuhi Syarat
Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
Pekerja/buruh sudah menerima bantuan lain, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.
3. Masalah Data Rekening
- Rekening ganda/duplikat
- Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
Namun, jika pekerja sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Silakan lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini