Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia di Jaksel

1 week ago 11

Jakarta -

Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia di Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait pengusutan kasus gagal bayar PT DSI terhadap para pemberi pinjaman (lender).

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (23/1/2025) sekitar pukul 15.05 WIB terlihat setidaknya 15 personel dengan rompi dan jaket berlogo 'Bareskrim' memasuki gedung perkantoran itu.

"Benar sore ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia (DSI)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah dan tindak pidana pencucian uang atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower eksisting.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan nilai gagal bayar kasus PT Dana Syariah Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun. Adapun hitungan ini bisa bertambah selama proses penyelidikan.

"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp 2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi ya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Ade mengatakan perusahaan DSI baru mendapat izin LPBBTI OJK pada 2021. Sementara, lanjutnya, PT DSI sudah mulai beroperasi di 2018.

"Untuk PT DSI ini sendiri itu sudah berdiri, dia terdaftar itu di 2017, 2017, 2018 PT DSI ini sudah mulai beroperasional tanpa atau belum dilengkapi dengan surat izin usaha yang dikeluarkan oleh OJK. Jadi baru periode tahun 2021 PT DSI ini baru mengantongi atau memperoleh izin usaha dari OJK," katanya.

Tonton juga video "Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap"

(ond/knv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |