Anggota DPR Dengar Kabar Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak oleh Pemerintah

7 hours ago 3

Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti soal sejumlah sektor usaha masyarakat yang kini dimintai pajak. Mufti bahkan mendengar kabar amplop acara pernikahan akan kena pajak oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan Mufti saat rapat dengar pendapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Mufti awalnya menyinggung soal pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang membuat negara kehilangan pemasukan.

"Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit," kata Mufti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka, menurut Mufti, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat merasa berat. Salah satunya adalah banyak usaha-usaha yang dimintai pajak.

"Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ungkapnya.

Kemudian, Mufti menyebutkan mendengar kabar bahwa orang yang mendapat amplop di acara pernikahan akan dimintai pajak. Mufti menyayangkan hal itu.

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," sebut politikus PDIP itu.

"Kemudian, UMKM juga bingung anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak," tambah dia.

Mufti berharap dividen BUMN yang diserahkan ke Danantara dapat dikelola dengan baik. Sebab, pemindahan dividen itu besar dampaknya.

"Maka ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara," ucapnya.

(ial/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |