Jakarta -
Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Pangan untuk membantu masyarakat menghadapi kemarau panjang dan periode paceklik. Di Provinsi Lampung, sebanyak 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) menjadi sasaran program periode Juli-September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pemerintah terus memastikan bantuan segera diterima masyarakat.
"Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan saat meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9). Penyaluran Bantuan Pangan ini turut dihadiri Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani.
Dari total 1.242.582 PBP di Lampung, realisasi penyaluran bantuan pangan saat ini mencapai 28,85%. Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 182.398 PBP dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37%.
Khusus di Desa Pisang, bantuan diberikan kepada 233 penerima. Total bantuan yang disalurkan mencapai 6,9 ton beras atau setara 30 kilogram beras per penerima untuk periode Juli-September 2026.
Pemerintah mendorong percepatan distribusi agar seluruh bantuan pangan periode September dapat segera diterima masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, terutama keluarga yang berada dalam kelompok desil 1-4.
Pemerintah Tambah Stok Beras dan Jagung
Selain mempercepat penyaluran bantuan, pemerintah juga memperkuat intervensi untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan selama kemarau dan paceklik.
Pemerintah menambah alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027. Selain itu, disiapkan SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan pangan tetap tersedia sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga akibat tekanan produksi dan distribusi.
"Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama," kata Zulhas.
Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun
Pemerintah juga memastikan bantuan pangan akan dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026 atas arahan Presiden. Keberlanjutan program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga perlindungan sosial dan ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi serta kondisi produksi pangan.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga terus memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dilakukan agar program stabilisasi pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
(prf/ega)
















































