Jakarta -
Mengantisipasi tekanan pangan akibat kemarau panjang dan memasuki periode paceklik, pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di Provinsi Lampung, sebanyak 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) menjadi sasaran program pemerintah periode Juli-September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan kehadiran pemerintah di Lampung menegaskan komitmen untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat sekaligus menjaga daya beli dan ketahanan pangan keluarga.
"Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Zulhas dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Hal tersebut disampaikan saat meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9). Penyaluran Bantuan Pangan ini turut dihadiri Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani.
Di Lampung, dari total 1.242.582 PBP, realisasi penyaluran saat ini mencapai 28,85 persen. Sementara di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 182.398 PBP, dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.
Khusus di Desa Pisang, bantuan diberikan kepada 233 penerima dengan total 6,9 ton beras, atau setara 30 kilogram beras per penerima untuk periode Juli-September 2026.
Pemerintah mendorong percepatan distribusi agar seluruh Bantuan Pangan periode September dapat segera diterima masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, terutama keluarga pada kelompok desil 1-4.
Pemerintah Siapkan Stok Hadapi Paceklik
Menghadapi potensi kemarau kering dan periode paceklik, pemerintah juga memperkuat intervensi untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan.
Pemerintah menambah alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027. Selain itu, disiapkan SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif agar pasokan pangan tetap tersedia dan masyarakat tidak terbebani oleh potensi kenaikan harga akibat tekanan produksi maupun distribusi.
"Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama," ucap Zulhas.
Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun
Pemerintah memastikan dukungan kepada masyarakat penerima manfaat terus berlanjut. Atas arahan Presiden, Bantuan Pangan akan dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026.
Keberlanjutan program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga perlindungan sosial sekaligus ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan kondisi produksi pangan.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga terus memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, dan seluruh pemangku kepentingan agar program stabilisasi pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Melalui percepatan Bantuan Pangan di Lampung Selatan dan penguatan stok pangan nasional, pemerintah memastikan masyarakat tetap terlindungi dan pasokan pangan tetap terjaga, terutama saat menghadapi kemarau dan paceklik.
(prf/ega)

















































