Jakarta -
Pemerintah terus memperkuat pasokan pangan untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang dan periode paceklik. Selain mempercepat penyaluran Bantuan Pangan, pemerintah menambah alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium serta jagung pakan.
Pemerintah menambah alokasi SPHP beras medium sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027. Selain itu, disiapkan SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga akibat tekanan produksi dan distribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama," ujar Zulhas dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Hal tersebut disampaikan saat meninjau penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9). Penyaluran bantuan turut dihadiri Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani.
Percpepat Bantuan Pangan ke 1,24 Juta Warga Lampung
Mengantisipasi tekanan pangan akibat kemarau panjang dan memasuki periode paceklik, pemerintah juga mempercepat penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di Provinsi Lampung, sebanyak 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) menjadi sasaran program periode Juli-September 2026. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran saat ini mencapai 28,85 persen.
Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 182.398 PBP dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.
Khusus di Desa Pisang, bantuan diberikan kepada 233 penerima dengan total 6,9 ton beras. Jumlah tersebut setara dengan 30 kilogram beras per penerima untuk periode Juli-September 2026.
Pemerintah mendorong percepatan distribusi agar seluruh Bantuan Pangan periode September dapat segera diterima masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, terutama keluarga dalam kelompok desil 1-4.
"Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," papar Zulhas.
Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun
Pemerintah juga memastikan Bantuan Pangan akan dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026 atas arahan Presiden. Keberlanjutan program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga perlindungan sosial dan ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi serta kondisi produksi pangan.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, dan seluruh pemangku kepentingan agar program stabilisasi pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
(prf/ega)

















































