Tito Masih Kaji Putusan MK Pisah Pemilu-Pilkada: Sesuai Konstitusi atau Tidak

6 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilu nasional dan daerah dipisah. Tito mengatakan pemerintah menampung aspirasi mengenai putusan tersebut.

"Kita lagi pada tahap sekarang ini (koordinasi internal). Lagi tahap untuk menampung informasi," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dia mengatakan pemerintah juga mempelajari apakah putusan MK itu sesuai konstitusi atau tidak. Menurutnya, pemerintah juga mengkaji ada tidaknya pelanggaran hukum terkait putusan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil mempelajari isi putusan MK itu. Apakah itu sesuai aturan, sesuai dengan konstitusi atau tidak. Melanggar hukum, ada potensi pelanggaran hukum atau tidak," ujarnya.

Tito mengatakan pihaknya mencatat pendapat dari partai politik maupun ahli. Dia menyebut Kemendagri akan melaporkan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kita pelajari juga putusan MK itu termasuk pro kontranya dan setelah itu tentu kita akan melapor kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah partai politik mengkritik putusan MK terkait pemisahan pemilu. Beberapa partai menilai putusan MK tersebut berpotensi melanggar konstitusi.

Selain itu, ada pula partai politik yang berpandangan jika MK selalu mengubah-ubah putusannya. Saat ini, MK dinilai telah menjadi pembentuk norma baru di luar DPR dan pemerintah.

Simak juga Video: Menko Polkam soal Putusan MK Pemilu Dipisah: Sedang dalam Pembahasan

(amw/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |