Seorang remaja di Cakung, Jakarta Timur dikeroyok satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak, dan menantu. Mirisnya, pengeroyokan itu terjadi gara-gara persoalan utang belasan ribu.
Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban tiba-tiba dikeroyok saat para pelaku menagih utang kakaknya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipicu Utang-Piutang
Korban adalah remaja inisial LNH (15). Ketiga terduga pelaku adalah laki-laki berinisial ZF, K selaku ibu dari ZF, dan F selaku istri ZF.
Persoalan ini dipicu kakak korban inisial Z yang memiliki utang Rp 12 ribu kepada ZF. Saat itu, pelaku K datang hendak menagih utang kepada Z.
"Awalnya ibu dari terlapor, K, mendatangi ke rumah korban untuk menagih utang milik kakak dari korban sebesar Rp 12 ribu," kata Kasubbid PID Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/6).
Percekcokan Memanas
Saat itu, kata dia, LNH mengatakan akan menyampaikan tagihan utang ini kepada ibunya. Setelah itu, K turut membahas utang-utang Z, yang merupakan kakak dari LNH, di masa lalu.
Dia menjelaskan LNH pun sempat menceritakan bahwa kakaknya, Z, mengalami kehilangan uang. Hal ini membuat kakaknya belum juga membayar utang.
Setelah itu, K pun sempat meninggalkan rumah LNH. Namun tidak lama kemudian, K kembali mendatangi rumah LNH bersama putranya, ZF, dan istrinya, F.
Lagi-lagi mereka sekeluarga membahas utang-utang Z. Tetapi, kali ini pihak LNH mencoba menyampaikan bahwa ZF juga memiliki utang kepada kakaknya senilai Rp 80 ribu yang belum dibayar selama dua tahun.
"Korban juga menyampaikan utang terlapor, ZF, sebesar Rp 80 ribu yang dipinjam dari kakak korban, Z, dua tahun yang belum dibayar," terang Reonald.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Korban Dikeroyok
Rupanya, pembahasan dari LNH ini memicu amarah istri ZF, F. Sang istri saat itu langsung menghampiri LNH dan menampar pipinya hingga menarik tangannya ke luar rumah.
"Karena korban ditarik paksa, korban langsung menendang istri terlapor F. kemudian istri terlapor beserta ibu terlapor, K, dan terlapor ZF langsung memukul korban berkali-kali kebagian belakang kepala korban, pundak, leher hingga badan bagian belakang," ungkap Reonald.
Pengeroyokan ini pun menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Metro Jakarta Timur.
Dihubungi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan masalah yang terjadi disebabkan utang piutang antar-tetangga tersebut.
"(Murni masalah) utang piutang ya. (Korban dan para pelaku) masih tetanggaan," terang AKBP Dicky saat dikonfirmasi detikcom.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini