Polda Metro Musnahkan Narkoba Rp 53 Miliar Hasil Operasi Mei-Juni 2025

5 hours ago 1

Jakarta -

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang Mei hingga Juni 2025. Barang haram ini dimusnahkan menggunakan insinerator.

"Barang yang akan dimusnahkan ada ganja sebanyak 155,5kg, kemudian sabu 10,7kg, ekstasi 5612 butir dan heroin 1,561kg," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Dia menjelaskan pemusnahan secara menyeluruh akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Di sana, kata dia, barang-barang haram ini akan dipastikan musnah secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilanjutkan di RSPAD dengan menggunakan mesin insinerator ya, sehingga pemusnahannya nanti clear gitu ya, tidak ada tersisa karena menggunakan suhu yang sangat tinggi," jelas Ahmad David.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kilogram narkoba selama operasi Mei-Juni 2025. Selama dua bulan operasi tersebut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran menangkap 1.672 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Polda Metro Jaya terus berkomitmen. Bapak Kapolda Metro Jaya dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada anggota bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan secara masif dan bekerja sama dan setiap hari," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6).

Penanggulangan narkoba oleh Polda Metro Jaya tidak hanya dilakukan oleh jajaran reserse narkoba, tetapi operasi secara simultan dilakukan secara komprehensif juga dilakukan dari mulai fungsi preemtif kepolisian dengan pelaksana dari Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen.

"Melalui metode door to door system, Sambang Bhabin, Ngopi Kamtibmas, Jumat Curhat, dan lain sebagainya, itu metode preemtif yang dilakukan," katanya.

Pada kesempatan itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan dalam kurun waktu dua bulan Mei-Juni 2025, kami berhasil mengungkap 1.423 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 1.672 orang.

"Di mana 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba, kita lanjutkan proses penegakan hukum," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6).

Ahmad David menyampaikan penindakan narkoba ini merupakan wujud program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam penguatan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Barang bukti yang kami sita 321,5 kilogram," ujar Ahmad David.

Adapun, rincian barang bukti dari total 321,5 kilogram narkoba itu adalah:

- ganja sebanyak 179,19 kg
- sabu 33,15 kg
- ekstasi 16.793 butir
- tembakau sintetis 4,52 kg
- obat-obatan berbahaya 166.327 butir
- liquid THC 2.360 ml
- ketamine prekusor narkoba 2,87 kg
- serbuk sinte 7,86 kg
- kokain 1,48 gram
- heroin 1,56 kilogram.

"Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tanpa lelah mengungkap para pengedar narkoba. Karena dalam hal ini kita telah menyelamatkan 770.000 masyarakat Jakarta dari bahaya buruk narkoba itu sendiri. Kalau kita konversi ke nominal, kita telah berhasil mengungkap sebesar Rp 53,52 miliar," pungkasnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |