Polda Metro Periksa 49 Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

5 hours ago 3

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mengusut laporan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Terkini, sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan.

"Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Ade Ary menjelaskan para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang dianggap mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap para pihak yang dilaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa)," ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Permintaan klarifikasi ini terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).

Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Dia menjelaskan proses pendalaman masih berlangsung.

"Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian. Diuji lagi barang buktinya dan lain sebagainya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujarnya.

Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |