Polisi Rinci Temuan di Sekolah Jaksel: 995 Senjata Angin dan 1 Senpi

4 hours ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa 996 senjata yang ditemukan dalam ruang Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mayoritas senjata angin. Hanya satu pucuk senjata yang merupakan senjata api.

"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Budi mengatakan hal ini perlu diluruskan agar masyarakat tak keliru. Dia menjelaskan, pengecekan terhadap ratusan senjata itu dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian oleh Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," terang Budi.

Dia berharap tidak ada lagi informasi bias yang diperoleh oleh masyarakat. Dia menegaskan yang saat ini sedang dilakukan petugas terhadap temuan senjata tersebut adalah memastikan izin impor yang dilakukan legal atau ilegal.

"Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami," imbuhnya.

Eks Ketua Yayasan Akan Diperiksa

Dalam kesempatan ini juga, Budi menyampaikan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD. IWD rencananya akan dipanggil pekan depan.

"Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," ungkap Budi.

Budi menyampaikan, sejauh ini petugas telah memperoleh informasi terkait izin impor atas senjata tersebut. Pemanggilan terhadap IWD nantinya akan didalami terkait proses impor ratusan senjata angin tersebut.

"Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah saudara IWD," ujar Budi.

"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak," sambungnya.

Dari informasi yang diperoleh nantinya, petugas akan melakukan kesesuaian. Hal ini diperlukan guna mengetahui impor terkait senjata itu dilakukan secara legal atau ilegal.

"Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," imbuhnya.

Tonton juga video "Polisi Cek Izin 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel"

(kuf/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |