Pihak Eks Ketua Yayasan Jelaskan Klaim Senjata di Sekolah Jaksel untuk Ekskul

3 hours ago 2

Jakarta -

Kasus temuan ratusan senjata di salah satu sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, masih berlanjut di kepolisian. Terbaru, pihak yayasan sekolah tersebut meminta pernyataan soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler untuk dibuktikan.

Untuk diketahui, ratusan senjata itu ditemukan di dalam ruangan mantan kepala yayasan sekolah berinisial IWD. Barang-barang tersebut ditemukan saat pihak yayasan hendak melakukan bongkar-muat barang.

Pihak eks kepala yayasan menyebut ratusan senjata itu adalah milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Kubu eks kepala yayasan mengatakan senjata-senjata itu tadinya untuk rencana program ekstrakurikuler (ekskul).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perihal ini singkat saja dari saya bahwa seluruh bukti perizinan dan dokumen perjanjian sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian sehingga kita akan menunggu hasil dari kepolisian," kata Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Alhadid yang juga kuasa dari mantan ketua yayasan IWD mempersilakan untuk mengecek tempat latihan olahraga air pistol di ruang lokta dalam yayasan. Ia menyebut lokasi peruntukan latihan itu sudah didesain sejak 2023.

"Silakan juga untuk melihat ruang lokta di dalam yayasan yang infrastrukturnya sudah kami desain sejak tahun 2023 untuk membuat tempat latihan 10 meter olahraga air pistol dan air rifle untuk pengembangan dan pendidikan atlet muda," kata Alhadid.

"Silakan juga melihat bahwa potensi atlet muda kita sangat besar," tambahnya.

Kubu eks kepala yayasan mengatakan sudah menyerahkan seluruh bukti ke pihak berwajib. Ia berharap pihak yang dinilai mencemarkan dan membuat kegaduhan dapat mempertanggungjawabkan kasus itu.

"Prinsipnya, kita buktikan semua dan serahkan kepada kepolisian, apabila kami terbukti benar maka semoga pihak yang menuduhkan, membuat kegaduhan, dan mencemarkan dapat bertanggung jawab," ujar dia.

Sebelumnya, pihak yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler. Ia meminta klaim tersebut dibuktikan.

"Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar," ucap kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Ia pun menyinggung soal Pak Suryo, yang merupakan pembina yayasan dan diklaim mengetahui soal ekstrakurikuler tersebut. Menurutnya, kondisi Pak Suryo saat itu sudah berusia lanjut sehingga ada keterbatasan untuk menyetujui dan mengetahui masalah tersebut.

"Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu," katanya.

Alvon kembali menegaskan kepada pihak eks ketua yayasan untuk membuktikan klaim ekstrakurikuler itu. Ia pun meminta jangan mencari-cari alasan mengenai hal tersebut.

"Nah, oleh sebab itu, makanya ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar," kata Alvon.

"Jangan mencari alasan-alasan yang sebenarnya tidak ada. Nah, dengan demikian makanya tolong itu dibuktikan nantinya," ujarnya.

(dwr/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |