Jakarta -
DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu berpotensi diguyur hujan sedang-lebat sampai tanggal 12 Februari. Informasi ini disampaikan oleh BPBD DKI Jakarta melalui unggahan dalam akun Instagram @bpbddkijakarta.
Peringatan ini berlaku pada 8-12 Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem.
"Periode: 8 - 12 Februari 2026. Peringatan dini cuaca. Hujan dengan intensitas sedang - lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kep. Seribu. Sumber: BMKG," demikian keterangan BPBD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan untuk Masyarakat
Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem. Ini hal-hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk siaga terhadap cuaca ekstrem.
- Siapkan payung atau jas hujan beserta tas siaga bencana
- Pantau Tinggi Muka Air melalui bpbd.jakarta.go.id/waterlevel
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan melalui tiny.cc/bukusakusiagabanjir
- Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
- Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
- Dalam kondisi darurat, hubungi 112
Mitigasi Sebelum, Saat dan Sesudah Banjir
Mengutip dari akun Instagram BPBD DKI Jakarta (@bpbddkijakarta), ini langkah-langkah sebelum, saat, dan sesudah banjir, agar masyarakat bisa lebih siap menghadapi situasi darurat.
- Sebelum banjir:
- Kenali wilayah-wilayah rawan banjir
- Cek potensi banjir lewat fitur Pantau Banjir di aplikasi JAKI
- Perhatikan notifikasi informasi peringatan dini dari JAKI
- Pastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat
- Simpan barang dan dokumen penting di tempat yang lebih tinggi. Siapkan pula dokumen berharga dalam versi soft copy.
- Siapkan tas darurat berisi dokumen, obat-obatan, senter, dan keperluan esensial lainnya.
- Saat banjir:
- Tetap tenang dan utamakan keselamatan kamu dan orang sekitar.
- Matikan jaringan listrik dan hindari arus air.
- Laporkan kondisi banjir melalui fitur Laporan Warga di aplikasi JAKI.
- Ikuti arahan evakuasi dari petugas dan informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau instansi berwenang lainnya.
- Sesudah banjir:
- Kembali ke rumah hanya jika sudah dinyatakan aman.
- Pakai alas kaki untuk menghindari benda tajam.
- Bersihkan lumpur dan sterilkan rumah.
- Periksa instalasi listrik sebelum digunakan.
- Laporkan kerusakan fasilitas umum dan lingkungan akibat banjir lewat aplikasi JAKI.
(kny/imk)
















































