KPK Dalami Jejak Pelarian Pemilik PT Blueray yang Sempat Kabur saat OTT

3 hours ago 2

Jakarta -

Pemilik PT Blueray (BR), Jhon Field (JF), menyerahkan diri usai kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea-Cukai (DJBC) beberapa waktu lalu. Kini, Jhon telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, meski Jhon telah menyerahkan diri, namun pihaknya tetap akan menelusuri jejak pelariannya. Hal ini dilakukan guna mengetahui ada tidaknya upaya Jhon untuk menghilangkan barang bukti.

"Kita akan telusuri itu ya, kita akan perdalam itu. Karena kita juga khawatir, apakah perginya yang bersangkutan, kita kan ada jeda waktu beberapa, hampir lebih dari 24 jam yang bersangkutan dari sana," tutur Asep kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain, itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Asep memastikan, KPK tentu akan mendalami motif melarikan diri yang dilakukan Jhon. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menghilangkan barang bukti.

"Kenapa (akan didalami)? Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan misalnya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain. Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut," kata Asep.

Di sisi lain, Asep juga menyampaikan, hal yang turut didalami terkait dugaan Jhon Field menemui saksi-saksi dalam perkara yang tengah diselidiki.

"Ya itu salah satunya (Jhon menemui sejumlah saksi dalam perkara) juga yang kita sedang dalami seperti itu. Tadi kan, bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang bersangkutan miliki, hal tersebut di waktu itu yang kita sedang dalami," pungkasnya.

Jhon Field (JF), pemilik PT Blueray, menyerahkan diri ke KPK setelah kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap importasi barang. Jhon Field kini ditahan KPK.

"Pasca menyerahkan diri, Tersangka JF langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selama pemeriksaan JF kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (8/2).

Adapun Jhon menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2) dini hari. KPK sempat memeriksa Jhon sebelum ditahan.

Jhon kini ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di rutan gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

"Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama," sebutnya.

KPK melakukan OTT terkait kasus ini pada Rabu (4/2). KPK menyita barang bukti senilai puluhan miliaran rupiah.

KPK juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray

(kuf/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |