Menkum: Pengelolaan Royalti di Indonesia Amburadul, Banyak Hak Orang Diambil

3 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengakui bahwa pengelolaan royalti di Indonesia saat ini masih amburadul. Dia menilai banyak pihak yang belum mengetahui ketentuan pembayaran royalti.

"Setelah saya menjadi menteri, saya melihat bahwa pengelolaan royalti di Indonesia itu amburadul. Banyak sekali orang mengambil hak orang lain," kata Supratman dalam acara What's Up Campus Calls Out, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan pendapatan yang diterima musisi dari royalti. Ada seorang musisi yang seharusnya mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta, namun realitanya yang dibayarkan hanya Rp 200 ribu.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, dia menyoroti peran dua lembaga dalam mengurus royalti, yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). LMK bertugas mendistribusikan royalti kepada musisi, sementara LMKN yang menarik royalti tersebut dari pengguna.

"Jadi mereka (LMK dan LMKN) saling kontrol nih sekarang makanya sekarang berhenti ribut. Karena nggak mungkin dibayarkan royaltinya kalau datanya tidak lengkap, tidak akan mungkin," ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan mengenai royalti yang terbagi menjadi dua, yaitu royalti analog dan royalti digital. Royalti analog, kata dia, merupakan royalti yang didapat dari pemutaran lagu seorang musisi di tempat umum, seperti kafe, restoran, maupun tempat karaoke. Sementara, royalti digital berlaku secara digital melalui skema berlangganan aplikasi premium.

Supratman mengimbau agar masyarakat tidak termakan provokasi dari pihak tertentu untuk tidak membayar royalti. Khususnya dari kalangan dunia usaha seperti restoran ataupun kafe yang menghindari kewajiban mereka untuk membayar royalti.

"Sesungguhnya kalau (royalti) yang analog itu yang berkewajiban membayar royalti itu bukan kawan-kawan yang suka mendengar musik ke kafe, ke karaoke. Ada mungkin yang bilang kalau dikenakan royalti maka harga secangkir kopi itu mungkin bisa dinaikkan. Percaya sama saya karena bayaran royalti itu murah tidak sebesar yang dibayangkan orang maka tidak mungkin royalti itu mempengaruhi harga yang temen-temen bayar kalau berkunjung ke kafe," imbuhnya.

"Jadi kalau ada yang bilang kemarin bahkan disebarin tiba-tiba ada angka royalti sekian ratus sekian ribu rupiah itu pasti bohong. Karena total royalti yang dibayarkan itu sesungguhnya sangat kecil dibandingkan omset yang ada. Jadi itu nggak akan mungkin mempengaruhi harga. Jangan kalian mau dikerjain itu!" pungkasnya.

(azh/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |