Maling di Metro Atom Jakpus Ditangkap Saat Dorong Motor Curian

1 day ago 7

Jakarta -

Pencuri sepeda motor berinisial RA (26) ditangkap warga dan polisi saat beraksi di area parkir Metro Atom, Jakarta Pusat (Jakpus). Ia dipergoki saat mendorong motor curiannya.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh, mengatakan peristiwa ini terjadi pukul 19.00 WIB pada Jumat (30/5). Korban, NYD (45), saat itu sedang memarkirkan motornya untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom.

"Korban hanya meninggalkan motornya sekitar 15 menit. Saat kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban langsung meminta bantuan petugas keamanan dan menghubungi kami," kata AKP Sholeh dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sholeh mengatakan timnya langsung menuju lokasi usai mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Ia menuturkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni motor korban, satu buah letter T, dan satu buah anak kunci.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami tangani secara intensif. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengantisipasi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat," ujar Rahmat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

"Saya mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam menangkap pelaku pencurian motor ini. Ini bukti nyata bahwa kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat," kata Susatyo.

"Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci pengaman ganda agar pelaku kesulitan mencurinya. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat, atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi," imbuhnya.

Tonton juga "Terekam CCTV, Komplotan Maling di Palembang Angkat Motor Curian" di sini:

(mib/aik)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |