Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang menorehkan capaian strategis dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 500.000 pekerja rentan berhasil didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang dianugerahi Rekor MURI dengan kategori 'Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Terbanyak dalam Kurun Waktu Satu Tahun'.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Lapangan Upacara Raden Arya Yudha Negara, hari ini, turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, juga akan dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Capaian ini sekaligus mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Tangerang mencapai 71% dari total 1.5 juta pekerja, dengan 1.1 juta peserta aktif. Secara nasional, hingga April 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 47,4 juta pekerja dari sekitar 129 juta angkatan kerja, di mana hampir 60% berada pada sektor informal. Kondisi ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan melalui dukungan fiskal, khususnya bagi pekerja rentan yang belum memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri.
Agung Nugroho mengatakan bahwa capaian ini merupakan tonggak penting dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.
"Penghargaan MURI ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone bahwa negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rentan. Kabupaten Tangerang telah membuktikan bahwa perluasan perlindungan dapat dilakukan secara masif, cepat, dan tepat sasaran," kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Sejalan dengan transformasi kelembagaan, capaian ini mencerminkan implementasi pilar 3C BPJS Ketenagakerjaan pada aspek Coverage, melalui perluasan kepesertaan secara masif, inklusif, dan berkelanjutan, baik di sektor formal maupun informal, khususnya bagi pekerja dengan tingkat kerentanan tinggi.
"Perluasan perlindungan bagi pekerja terus kami dorong dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, terutama untuk menjangkau sektor informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal. Dukungan pemerintah daerah melalui pembiayaan APBD menjadi faktor kunci dalam mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek," ujar Agung.
Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Tangerang menunjukkan akselerasi signifikan dalam perluasan perlindungan. Jumlah pekerja rentan yang terlindungi meningkat dari 116.000 pekerja pada 2023, menjadi 200.000 pekerja pada 2024, dan melonjak menjadi 500.000 pekerja pada 2025. Tren ini mencerminkan konsistensi kebijakan, penguatan governance, serta efektivitas sinergi lintas sektor.
Program ini menyasar kelompok pekerja rentan di sektor informal, seperti pedagang kecil, pekerja rumah tangga, pengrajin, tukang, petani, nelayan, pengemudi ojek, pemulung, hingga pekerja keagamaan. Kelompok ini merupakan tulang punggung ekonomi daerah, namun memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial ekonomi, imbuh Agung.
"Melalui program ini, peserta memperoleh manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk santunan bagi ahli waris serta program pemberdayaan lanjutan. Dengan demikian, perlindungan yang diberikan tidak hanya menjaga pekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Agung.
Sementara itu, Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja rentan. Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 500 ribu pekerja dari sektor informal, seperti nelayan, pengemudi ojek, sopir, kuli bangunan, dan petani, telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan dukungan anggaran APBD sekitar Rp 101 miliar.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima apresiasi dari Museum Rekor Indonesia atas komitmen kami dalam memperluas perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, sekitar 500 ribu pekerja rentan telah kami lindungi. Program ini akan terus kami tingkatkan ke depan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas serta meringankan beban masyarakat," kata Rasyid.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas perangkat daerah yang solid, melibatkan Bappeda, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, hingga pemerintah desa. Aparat pemerintah daerah bahu membahu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tegasnya.
Rasyid memastikan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memperluas cakupan perlindungan.
"Kami tidak akan berhenti di angka 500 ribu. Target kami adalah memastikan seluruh pekerja terlindungi tanpa terkecuali, sehingga setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan hidup dengan bermartabat," tutupnya. (akn/ega)

















































