Ketua LSM di Serang Peras Perusahaan, Minta 3 Mobil hingga iPhone

2 days ago 7

Serang -

Polda Banten menangkap Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) berinisial MS (51) yang memeras PT WPLI di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. MS memeras perusahaan hingga Rp 400 juta dan sempat meminta beberapa kendaraan hingga iPhone.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menyampaikan, kasus ini berawal pada 2017. Saat itu, LSM MPL menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan adanya pencemaran lingkungan di sekitar Desa Parakan oleh PT WPLI, yang bergerak di sektor pengelolaan limbah.

Selanjutnya, pada Juli 2020, pihak MPL melapor ke Kementerian KLHK terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT WPLI. Seusai pelaporan itu, pada 9 September 2020, terjadi pertemuan antara LSM MPL dan PT WPLI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak LSM MPL memaksa ada iuran bulanan dari pihak perusahaan Rp 15 juta dengan alasan untuk pembinaan kelompok mereka, dan ketika terjadi kesepakatan, tersangka juga menerima uang kas sebesar Rp 100 juta," ucap Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (11/6/2025).

Menurut Dian, perusahaan sudah menyerahkan Rp 400 juta kepada MS. Rp 100 juta merupakan pemberian uang kas pertama, sementara Rp 300 juta merupakan 20 kali pengiriman iuran bulanan.

"Selama empat bulan tunai, dan 16 bulan lainnya transfer," kata Dian.

Pemerasan terhadap PT WPLI pun tak berhenti di situ. Pada November 2023, MS meminta sejumlah kendaraan operasional, laptop, hingga iPhone kepada PT WPLI.

"Meminta kepada WPLI berupa mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, tiga unit motor, dua unit komputer, dua unit laptop, satu unit printer, dan satu unit iPhone 14 Pro Max," kata Dian.

"Permintaan itu disertai dengan ancaman apabila tidak dipenuhi, LSM MPL akan melaporkan PT WPLI kepada KLHK, dan kepada pihak lainnya," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan dengan kekerasan juncto Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan yang Berkelanjutan. Tersangka diancam pidana paling lama 9 tahun.

Tonton juga Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mengaku Wartawan Peras Kades di Trenggalek

(aik/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |