Usai Bakar Rumah Istri, Suami di Jaksel Matikan HP agar Tak Dideteksi Polisi

19 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap upaya pelarian pria berinisial H (44) usai membakar rumah mantan istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) gara-gara menduga istrinya berselingkuh sesama jenis. Korban sempat mematikan ponselnya saat pelarian.

"Untuk handphonenya bukan dibuang, tapi dimatikan dimatikan. Memang ditaruh di satu tempat sehingga tidak bisa terdeteksi baik dari anggota ataupun dari pihak keluarga," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Aksi pelarian pelaku berakhir usai pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan pada Selasa (10/6) di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk proses penangkapannya sendiri itu kami lakukan selama lebih kurang 5 hari karena pelaku sempat juga menghilangkan alat Komunikasi nya. Tapi dengan cara-cara kepolisian tertentu dari jajaran unit pesanggrahan bisa mendapati pelaku di wilayah Kembangan Jakarta Barat," jelasnya.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. H kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran rumah tersebut dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Tuding Istri Selingkuh Sesama Jenis

Alasan pelaku membakar rumah istrinya karena terbakar api cemburu. Ia menduga istrinya berselingkuh.

"Jadi motifnya itu motif cemburu cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama 1 tahun," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kepada wartawan, Jumat (13/6).

Seala membenarkan soal motif tersangka melakukan aksi pembakaran karena cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh dengan sesama jenis.

"Iya, dugaannya," kata Seala.

(wnv/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |