Kata PLN soal Ruko di Bekasi Diduga Curi Listrik untuk Tambang Kripto

3 hours ago 3
Kabupaten Bekasi -

Rumah toko (ruko) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibongkar setelah ketahuan mencuri listrik untuk tambang kripto (Bitcoin). PT PLN menegaskan, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di ruko tersebut.

"Kegiatan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran pemanfaatan tenaga listrik yang berawal dari laporan warga dan perangkat lingkungan saat melakukan penataan bangunan," kata Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat, Darry Giovanno, Jumat (3/7/2026).

Dia mengatakan, setelah menemukan kondisi yang mencurigakan di ruko tersebut, informasi diteruskan kepada petugas PLN yang sedang bertugas di sekitar lokasi untuk ditindaklanjuti oleh tim P2TL sesuai prosedur. P2TL dilakukan pada Selasa (30/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan, petugas menemukan instalasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset kripto dengan sambungan listrik ilegal yang terhubung langsung ke jaringan listrik PLN tanpa melalui kWh meter," katanya.

Darry mengatakan tindakan PLN berfokus pada penanganan pelanggaran ketenagalistrikan. Diduga ruko tersebut mencuri listrik hingga 33 ribu volt ampere (VA).

"Perihal sanksi, tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan P2TL ya," ucapnya.

Sementara itu, penanganan dugaan aktivitas penambangan aset kripto maupun dugaan pelanggaran lainnya, lanjutnya, menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat menggunakan tenaga listrik secara legal serta melaporkan dugaan penyalahgunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN 123.

Polisi Usut Kasus

Rekaman video memperlihatkan bangunan ruko dibongkar karena berdiri di atas trotoar Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi pun menyelidiki bangunan yang diduga sebagai lokasi server tambang Bitcoin ilegal itu.

"Sedang didalami ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7).

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan tersebut. "Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan," tutupnya.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat di dalam ruko tersebut sejumlah peralatan kelistrikan. Terdapat juga sejumlah MCB dengan kondisi masih tersambung listrik. Ruko tersebut dinarasikan sebagai tambang Bitcoin ilegal.

Disebutkan suhu ruangan di dalam ruko panas. Hasil pengecekan petugas PLN, 'tambang Bitcoin' tersebut menggunakan daya sebesar 33 ribu volt ampere dan menggunakan daya listrik secara ilegal alias nyolong.

(jbr/mei)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |