Pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) tak jera-jera. Terbaru, seorang pria ditangkap penumpang KRL dan satpam di Stasiun Manggarai karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.
"Petugas garda terdepan KAI Commuter berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindakan pelecehan seksual di dalam rangkaian Commuter Line No. 1505B relasi Nambo-Jakarta Kota," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, Jumat (5/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) pagi saat KRL dipadati penumpang. KCI menegaskan komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna dengan menindak tegas segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta maupun stasiun.
Karina menjelaskan insiden itu bermula pada pukul 08.22 WIB, saat petugas pengamanan di atas kereta (pam walka) menerima laporan langsung dari seorang pengguna. Korban melaporkan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh sesama pengguna yang secara diam-diam mengambil rekaman video korban menggunakan ponsel.
Menurut Karina, petugas terkait merespons cepat laporan tersebut. Petugas pam walka segera melakukan penyisiran di dalam rangkaian KA 1505B.
"Selanjutnya petugas berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Begitu kereta masuk di jalur 10 Stasiun Manggarai, pelaku langsung digelandang dan diserahkan kepada petugas keamanan Stasiun Manggarai," jelas Karina.
Petugas gabungan yang terdiri atas PKD, BKO Marinir, dan BKO Polri Stasiun Manggarai segera membawa pelaku dan korban ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan perekaman video secara ilegal dan diam-diam ke area sensitif korban.
KCI menyayangkan, meskipun pelaku terbukti bersalah, korban menyatakan tidak bersedia melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana dan menyerahkan sepenuhnya proses sanksi kepada pihak stasiun. KCI memberi sanksi blacklist terhadap pelaku.
"Namun, sebagai tindakan tegas, KAI Commuter menerapkan sanksi kepada pelaku berupa pemblokiran (blacklist) kepada pelaku agar tidak bisa kembali menggunakan Commuter Line," tambah Karina.
KAI Commuter menegaskan menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Commuter Line. Pengguna yang melihat atau mengalami tindakan tidak menyenangkan diimbau segera melapor kepada petugas atau berteriak guna memancing perhatian publik.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual di dalam Commuter Line. Respons cepat petugas walka dan tim keamanan di Stasiun Manggarai adalah komitmen nyata kami untuk memastikan ruang publik ini tetap aman. Kami mengimbau seluruh pengguna untuk tetap waspada, saling peduli, dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada petugas kami yang senantiasa bersiaga," tegas Karina.
Lihat juga Video: Modus Ibu di Sambas Rekam-Pamerkan Video Intim dengan Anak Laki-lakinya
(jbr/imk)


















































