Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, malam ini. Penyidik mengangkut sejumlah kendaraan mulai dari mobil mewah hingga motor gede dari garasi rumah Silmy Karim.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6/2026) kendaraan Silmy Karim diangkut mulai pukul 19.00 WIB. Mobil towing pertama keluar, namun sejumlah kendaraan yang diangkut tampak ditutup kain hitam.
Kemudian mobil towing kedua keluar mengangkut sekitar lima motor gede dan sejumlah sepeda balap. Tak lama, dua mobil Porsche warna merah marun dan silver keluar dari garasi mengikuti rombongan.
Sejumlah moge juga diangkut dari rumah Silmy Karim, Jumat (5/6/2026) Foto: (Taufiq/detikcom)
Iring-iringan kendaraan yang diangkut itu dikawal penyidik KPK. Mereka yang menggeledah rumah Silmy selama sekitar 6 jam ikut keluar.
Para penyidik mengendarai mobil Inova warna hitam beriringan keluar dari rumah Silmy. Setelah itu pasukan Brimob yang berjaga turut meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka tiba bersama pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6) mereka tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Penyidik KPK mengenakan setelan rompi warna krem dengan tulisan KPK di belakangnya.
Penyidik langsung memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Kemudian pasukan Brimob bersenjata menyusul dari belakang.
Dua mobil Inova hitam kemudian masuk ke area rumah Silmy. Pasukan Brimob kemudian menjaga di bagian depan.
Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.
Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar
(tsy/maa)


















































