Polda Sumsel Sikat 123 Kasus Pencurian Selama Mei, 137 Tersangka Diringkus

5 hours ago 3

Jakarta - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran mengungkap 123 kasus tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) sepanjang Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka bisa diamankan beserta 331 barang bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (5/6/2026). Keterangan pers ini dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi didampingi paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel dan para Kasat Reskrim Polres jajaran.

"Selama bulan Mei 2026, jajaran Reskrim Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang serta mengamankan 331 barang bukti," ujar AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi.

Dari total perkara yang bisa diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi dengan 89 kasus. Sementara itu, kasus curanmor tercatat sebanyak 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan, dari kendaraan roda empat dan roda dua, dokumen kendaraan, telepon seluler, mesin-mesin kerja, hingga peralatan pembongkaran. Pihaknya juga mengamankan senjata tajam dari para tersangka.

Berdasarkan pemetaan wilayah, pengungkapan terbanyak berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang dengan 37 laporan polisi, disusul Polres Lahat sebanyak 14 laporan polisi, Polres Muratara 11 laporan polisi, serta Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, dan Polres PALI masing-masing 8 laporan polisi.

AKBP Sofwan menjelaskan bahwa kasus yang paling banyak diungkap adalah aksi pembobolan rumah kosong dan rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga masih menjadi fokus penindakan jajaran kepolisian.

Menurutnya, pengungkapan tersebut tak terlepas dari optimalisasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk sebagai respons terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana 3C.

"Pembentukan Tim URC merupakan langkah konkret untuk mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan pengungkapan sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan," jelasnya.

Pengungkapan kasus pencurian oleh Polda Sumsel.Pengungkapan kasus pencurian oleh Polda Sumsel. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Sofwan menegaskan Polda Sumsel dan jajaran tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

"Kami memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku curat, curas, dan curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara profesional, tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap pelaku yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat," katanya.

Dari hasil penyelidikan diketahui sekitar 60 persen tersangka yang diamankan merupakan residivis. Sementara sisanya merupakan pelaku baru yang terlibat atau dipengaruhi oleh para residivis dalam melakukan tindak pidana.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna memastikan masyarakat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Penegakan hukum dikatakan dilakukan secara profesional.

"Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat patroli, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum," kata Nandang.

"Kami ingin memastikan masyarakat Sumatera Selatan merasakan kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menjaga keamanan," imbuhnya. (dwr/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |