Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Rekor Dunia Museum Rekor Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal secara Serentak di Lokasi Terbanyak. Kegiatan tersebut berlangsung di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dipusatkan di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan berbagai mitra strategis BPJPH lainnya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa penghargaan MURI tersebut bukan sekadar capaian institusional, melainkan menjadi refleksi meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem halal nasional.
"Rekor ini sesungguhnya adalah rekor milik seluruh masyarakat Indonesia yang turut bergerak bersama dalam semangat edukasi halal. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa literasi halal telah menjadi gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah-daerah," ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Dia mengatakan capaian penyelenggaraan sosialisasi serentak tersebut juga mendapat apresiasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Dalam sambutannya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan salam hormat dan apresiasi dari Kapolri kepada BPJPH beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Ade Safri, implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Polri mendukung penuh Upaya pemerintah dalam mensukseskan implementasi kebijakan ini melalui sinergi dan kolaborasi lintas sectoral agar berjalan secara efektif di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa dukungan Polri diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pencegahan potensi pelanggaran hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai pelanggaran. Hal itu termasuk pemalsuan informasi produk, penyalahgunaan label halal, penipuan konsumen, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi serupa juga datang dari Menteri Pariwisata yang dalam sambutannya disampaikan Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani. Ia mengapresiasi langkah BPJPH bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat ekosistem halal nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Mari terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadikan industri halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul dan berdaya saing di tingkat global," kata Rizki.
Sementara itu, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nasar menegaskan bahwa gerakan halal masa depan harus dibangun melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, industri, pesantren, pelaku usaha hingga generasi muda.
Menurut Fuad, Kementerian Agama berperan menjaga nilai, norma, standar, dan prosedur sebagai sistem pendukung BPJPH dalam mengawal pertumbuhan gerakan halal nasional. Ia menegaskan bahwa halal tidak boleh berhenti pada sertifikasi atau simbol identitas produk semata, tetapi harus menjadi bagian dari nilai, etika, dan kesadaran kolektif bangsa yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan menjaga martabat Indonesia.
"Dengan momentum yang sangat baik baik ini, yakni canangan sosialisasi wajib halal Oktober 2026 kita maju beberapa Langkah ke depan untuk menggugah kesadaran Masyarakat dan juga mengajak kolaborasi berbagai elemen masyarakat dunia usaha, kementerian Lembaga untuk bisa berperan serta di dalam penguatan ekonomi halal," tutup Fuad. (akn/ega)


















































