Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkat bicara setelah lima orang ASN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap di Pemkab Muara Enim. BPK mendukung proses hukum yang berjalan.
"BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Biro Humas dan Kerja Sama Internasional dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (11/6/2026).
BPK juga akan bersikap kooperatif dalam kasus tersebut. BPK siap memberikan informasi yang diperlukan KPK.
"BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, BPK akan memproses etik ASN yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran. BPK berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan.
"Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait OTT pegawai BPK. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim, Edison.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.
Budi menyebutkan Edison diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK. Uang tersebut diduga diberikan Edison terkait temuan audit BPK dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim.
Budi mengatakan suap dari Edison diduga bersumber dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board. Perusahaan itu diduga memberikan uang ke Pemkab Muara Enim untuk 'menjaga hubungan baik'.
"Dari uang yang diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.
(wnv/rfs)
















































