Denpasar -
Bos kartel narkoba geng 'Hells Angels' Australia, Angelo Pandeli, ditangkap di Bali. Buron Interpol ini ditangkap saat hendak lepas landas dengan menggunakan private jet.
Penangkapan Angelo Pandeli ini dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Dia ditangkap setelah terdeteksi Hit Interpol Blue Notice dengan skor kecocokan 100.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Angelo Pandeli ini. Angelo tertangkap saat hendak melakukan perjalanan dari Bali ke Mozambik dengan menggunakan private jet CAPA Jet dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar (WADD)-Maputo (FQMA), Mozambik, melalui Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ditemukan bahwa George Anderson Mota Correia diduga menggunakan dokumen perjalanan yang bukan miliknya. Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela (diduga palsu)," kata Brigjen Eko Hadi saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Bermula pada Sabtu (6/6), pukul 22.00 Wita, Seksi Pemeriksaan II Imigrasi TP Khusus Ngurah Rai melaksanakan pemeriksaan keimigrasian keberangkatan terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ, menggunakan pesawat GLF5, dengan rute Denpasar (WADD)-Maputo (FQMA), Mozambik, bertempat di Terminal Selatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Berdasarkan general declaration yang disampaikan oleh operator penerbangan, diketahui bahwa pesawat tersebut membawa 3 orang awak alat angkut (stay on board), yaitu Capt Jagat Singh Yadav (India), Capt Cristiano Rosa (Italia), dan F/A Svetlana Isaeva (Rusia), serta 4 orang penumpang warga negara asing (WNA) lain.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, verifikasi izin tinggal, serta pencocokan identitas dengan penumpang yang bersangkutan, terhadap 3 penumpang WNA lain tidak ditemukan permasalahan. Dokumen perjalanan, identitas, serta izin keimigrasian ketiganya sesuai dengan data yang tercatat pada sistem keimigrasian.
Namun kemudian petugas pemeriksa menemukan kejanggalan terhadap warga negara Brasil bernama George Anderson Mota Correia. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian, terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan data perlintasan masuk ataupun izin tinggal yang menjadi dasar keberadaannya di wilayah Indonesia sehingga menimbulkan keraguan terhadap status keimigrasian yang bersangkutan.
"Mengetahui adanya kejanggalan tersebut, petugas pemeriksa segera melaporkan hasil temuannya pada kesempatan pertama kepada Supervisor Terminal Selatan guna memperoleh petunjuk dan arahan lebih lanjut," kata Brigjen Eko Hadi.
Singkatnya, petugas kemudian memutuskan terhadap George Anderson Mota Correia agar dilakukan penundaan keberangkatan guna pendalaman lebih lanjut, sementara terhadap ketiga penumpang lainnya dapat dilanjutkan proses pemeriksaan keberangkatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ditemukan bahwa George Anderson Mota Correia diduga menggunakan dokumen perjalanan yang bukan miliknya. Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela (diduga palsu), yang terdeteksi HIT Interpol Blue Notice dengan skor kecocokan 100," tuturnya.
Atas temuan tersebut, Seksi Pemeriksaan II mengambil tindakan penundaan keberangkatan, melakukan koordinasi dengan Bidang Inteldakim dan Bareskrim Polri, serta melaksanakan penyerahan dokumen perjalanan melalui berita acara serah terima (BAST) guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri kemudian mengirimkan tim dipimpin oleh Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury, Kanit III Subdit 4 Dittipidnarkoba Kompol Drago, dan Kanit V Subdit 4 Dittipidnarkoba Kompol Tohar untuk mengamankan yang bersangkutan.
"Saat ini kami bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) untuk melakukan deportasi terhadap Angelo Pandeli ke Australia," katanya.
Profil Angelo Pandeli
Angelo Pandeli merupakan tokoh tindak pidana terorganisir lintas negara yang sangat berpengaruh dan anggota penting dari geng motor terlarang Hells Angels di Australia. Angelo Pandeli diyakini bertanggung jawab atas sejumlah besar impor komersial narkotika yang dikendalikan perbatasan yang terjadi di masa lalu maupun yang masih berlangsung ke Australia.
Angelo Pandeli terakhir terlihat pada 9 Oktober 2025 di Manly, Australia, dengan tindakan yang konsisten untuk menghindari penegak hukum. AFP meyakini Angelo Pandeli sedang berusaha keluar dari Australia secara diam-diam menuju Kamboja atau Vietnam.
Informasi menunjukkan bahwa Angelo Pandeli mungkin memiliki paspor Venezuela atau St Kitts dan Nevis yang diperoleh secara curang. AFP juga meyakini Angelo Pandeli paling mungkin akan mencoba melarikan diri dari Australia melalui jalur laut.
(mea/dhn)
















































