Wakapolri Jawab Urgensi Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Paparkan Ancaman Multidimensi

5 hours ago 5

Jakarta -

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan penguatan Pusat Studi Ilmu Kepolisian sebagai fondasi strategis menghadapi dinamika masyarakat dan ancaman keamanan modern. Komjen Dedi menilai tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, serta kejahatan lintas batas dan berbasis teknologi.

Komjen Dedi menyebut perkembangan lanskap keamanan global menunjukkan kejahatan tidak lagi bersifat konvensional. Eks Kadiv Humas Polri ini menyebut kejahatan berevolusi menjadi fenomena multidimensi, termasuk kejahatan siber, penipuan digital, hingga jaringan terorganisir lintas negara.

"Pusat Studi Ilmu Kepolisian adalah infrastruktur intelektual Polri dalam membaca masa depan. Kejahatan hari ini tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama. Kita membutuhkan kebijakan berbasis riset, data, dan analisis multidimensi agar Polri tetap relevan, efektif, dan dipercaya masyarakat," kata Komjen Dedi dalam keterangannya dari Pusat Studi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Minggu (19/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komjen Dedi mendorong Lemdiklat Polri terus mengembangkan ekosistem riset kepolisian berbasis kolaborasi dengan dunia akademik. Ekosistem riset ini, tuturnya, menjadi bagian dari transformasi kelembagaan menuju institusi yang adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan.

"Riset adalah fondasi transformasi Polri. Melalui pusat studi, kita membangun evidence-based policing yang mampu menjawab tantangan kejahatan modern, mulai dari ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga gangguan kamtibmas yang bersifat hybrid," papar dia.

"Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan Polri selalu selangkah lebih maju dari pelaku kejahatan," tambah Komjen Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menekankan penguatan pusat studi termasuk dalam strategi besar transformasi Polri. Dimana, Polri menempatkan ilmu pengetahuan sebagai basis utama pengambilan kebijakan.

"Pusat studi harus menjadi ruang integrasi antara ilmu hukum, teknologi, sosial, hingga geopolitik. Dengan demikian, setiap kebijakan kepolisian tidak hanya tepat secara operasional, tetapi juga kuat secara akademik dan akuntabel di hadapan publik," terang dia.

Mantan Asisten Kapolri bidang SDM ini menjelaskan lebih dalam soal peran penting pusat studi yakni mengembangkan evidence-based policing berbasis data dan riset ilmiah, membangun model prediktif terhadap pola kejahatan, mengkaji ancaman asimetris dan hybrid, mengintegrasikan analisis geopolitik dan geoekonomi dalam strategi keamanan. "Dengan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik serta percepatan digitalisasi nasional, keberadaan pusat studi ilmu kepolisian menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan modern," ujar Komjen Dedi.

Tercatat, Polri telah meneken 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia, 25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, serta 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

(aud/whn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |