TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim

10 hours ago 7

Jakarta -

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri. Laporan ini bakal didaftarkan sebagai laporan tipe B atau laporan yang dilayangkan langsung oleh pihak korban.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut atas pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait perkara tersebut.

"Jadi kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD, memberikan laporan ini kepada Mabes Polri, terutama ke bagian Pidana Umum," kata Dimas kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan ini, TAUD turut memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Selain itu, mereka juga menggunakan konstruksi pasal terkait tindak pidana terorisme.

"Pasal yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah Pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana dan juga menyikapi atau menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak (Persiden) Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme, maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme," jelasnya.

TAUD, lanjut Dimas, turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan di Bareskrim. Namun demikian, dia belum bersedia mengungkap secara rinci isi maupun bentuk bukti yang dimaksud.

Dia menjelaskan bahwa tim advokasi memilih menahan informasi tersebut hingga proses hukum berjalan. "Kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan, tapi besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil," lanjut dia.

Saat ditanya lebih lanjut apakah bukti tersebut berasal dari analisis rekaman CCTV atau bentuk lain, Dimas hanya menyebut terdapat berbagai petunjuk yang telah dikumpulkan.

Di sisi lain, Dimas menekankan bahwa sikap TAUD melayangkan laporan ke Bareskrim merupakan bagian dari agenda pembaruan hukum yang telah lama diperjuangkan sejak era reformasi.

"Jadi kami sedari awal gitu ya merasa bahwa karena ini tindak pidana umum, memang pelakunya militer, tapi lagi-lagi forum peradilan atau forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya melihat atau merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa," terang dia.

Dimas juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus oleh aparat militer. Dia menyinggung empat terduga pelaku dari unsur TNI yang disebut telah diproses, namun hingga kini identitas dan wajahnya belum pernah dipublikasikan.

"Dari awal juga kami merasa janggal karena empat pelaku dari pihak TNI tidak pernah dimunculkan ke publik, tidak pernah dirilis mukanya, identitas dan lain sebagainya namanya," tutur dia.

Dia menilai kondisi tersebut membuka ruang spekulasi di masyarakat. Dimas menambahkan, sikap tertutup yang ditunjukkan dalam proses di lingkungan militer dinilai bertentangan dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI maupun pemerintah.

"Konteks yang terjadi hari ini di Puspom sama sekali tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Yang ada malah justru tertutup, eksklusif, dan ini menurut cara mereka sendiri yang menurut mereka adalah mekanisme atau prosedur baku yang ada di institusi TNI," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama,Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menyebut pihaknya menemukan sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini status para terduga pelaku belum jelas.

"Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku. 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah warga sipil, karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya.

(ond/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |